SLEMAN – Sampah residu di Sleman yang dibuang ke tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan mengalami penurunan. Hal ini karena adanya pemilahan, membuat penurunan sampah residu mencpai 2.000 meter kubik.
Kepala UPTD Persampahan Kabupaten Sleman Rita Probowati menjelaskan, pemilahan masih difokuskan saat sampah berada di transfer depo. Sementara pemilahan di masyarakat, masih terus digencarkan. Terlebih sudah adanya SE Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Gerakan Pilah Sampah di Rumah pada Mei lalu. “Masyarakat belum (lakukan pemilahan sampah, Red),” jelasnya Rabu (27/7).
Dia pun berharap, jika pemilahan sampah dilakukan secara konsisten, akan berdampak besar. Saat ini, dampak dari berkurangnya residu sampah yang dibuang ke TPST Piyungan adalah pembayaran retribusi yang ikut turun.
Namun, lanjut Rita, sampah masih menyisakan sejumlah permasalahan. Terlebih sampah liar yang masih ditemukan di beberapa titik di Sleman. Untuk mencegah hal itu, berbagai upaya telah dilakukan. Seperti patroli sampah, pengurukan sampah, hingga pemasangan papan larangan.
Tahun ini saja, kata Rita, patrol sampah sudah dilakukan hingga 62 kali. Sementara pengurukan sampah, dilakukan di empat lokasi. “Misal sampah liar untuk dijangkau dengan tenaga nggak mampu seperti di jurang kecil, jadi diuruk,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani menegaskan, persoalan sampah bukan hanya urusan DLH. Dia pun meminta, seluruh elemen masyarakat bisa saling bersinergi. Khususnya untuk pengawasan pembuangan sampah liar. “Pengawasan tidak hanya panewu dan lurah, tapi masyarakat secara umum. Kalau ada yang membuang sampah sembarang tolong diimbau jangan seperti itu,” harapnya. (lan/eno)