Neutron Yogyakarta

Tertibkan Wilayah Penyangga Wisata Malioboro

Tertibkan Wilayah Penyangga Wisata Malioboro

JOGJA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mulai melakukan penertiban wilayah penyangga wisata Malioboro. Salah satu wilayah penyangga yang dinilai penting adalah Kampung Pringgokusuman. Penertiban dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja.

Kepala Satpol PP Kota Jogja Agus Winarto menilai pentingnya penataan wilayah penyangga wisata ini. Tujuannya untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan. “Selain rasa aman yang tidak kalah penting adalah nyaman,” ujarnya dalam deklarasi Kampung Pringgokusuman sebagai kampung panertib di Royal Darmo Hotel, Selasa (27/7).

Pringgokusuman pun memiliki peran penting dalam upaya mitigasi. Lantaran wilayahnya, secara geografis terletak di bantaran Kali Winongo. Mengingat pula, 70-80 persen prioritas tertib lingkungan di Kota Jogja terfokus pada penanganan sampah di daerah perkotaan. “Menjadi tanggung jawab bersama untuk beberapa kampung dilakukan pelatihan sampah, perikanan, dan peternakan. Sehingga masyarakat memiliki keterampilan dan dapat meningkatkan perekonomian dari lingkungannya sendiri,” sebutnya.

Ketua LPMK Kampung Pringgokusuman Riyadi Purwanto menambahkan, tertib lingkungan di wilayahnya akan memaksimalkan pemanfaatan lahan. Ini sebagai upaya menciptakan lingkungan yang ramah, hijau, indah, dan nyaman huni. “Masih banyak lorong yang masih kosong ini diharapkan dapat dimanfaatkan dan digunakan untuk menanam buah, sayuran, dan tanaman yang lainnya agar nantinya tercipta lingkungan yang hijau dan indah dipandang,” paparnya.

Riyadi turut mengungkap, keberadaan kelompok tani di Pringgokusuman yang mati suri. Kelompok tani itu awalnya menyebar mulai dari  RW 4, 5, 6, 7, 8, dan 9. Namun disayangkan, hanya mampu bertahan sementara. “Oleh sebab itu, dibutuhkan suatu usaha sangat keras, dukungan warga dan dorongan pihak terkait untuk mewujudkan Kampung Pringgokusuman menjadi kampung yang hijau,” ajaknya.

Selain kurangnya sumber daya manusia, banyak tumbuhan yang tidak bertahan lama. Riyadi meminta dukungan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja dalam menyokong bibit tanaman. (fat/din)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)