JOGJA – Hari Iswandjono terbakar hidup-hidup di kamarnya, Kampung Purbonegaran, Terban, Gondokusuman, Kota Jogja. Pria 70 tahun yang memiliki riwayat stroke ini kerap menumpuk bungkus makanan di dalam kamar. Padahal dia juga kerap merokok dan menyalakan obat nyamuk bakar dalam kamar.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, peristiwa naas menimpa Hari pada Minggu malam (31/7). Kejadian ini dilaporkan oleh sepupu Hari bernama Kusdiyantoro, 48. Awalnya, Kus bersama istrinya mendengar teriakan Hari sekitar pukul 19.30.
“Saksi (Kus, Red) bersama dengan istri sedang menonton televisi di dalam kamar di bagian belakang mendengar teriakan korban yang berada di kamar depan,” beber Timbul saat dihubungi Radar Jogja kemarin (1/8).
Mendengar teriakan Hari, Kus dan istrinya menghampiri kamar korban. Tapi si jago merah telah berkobar. “Melihat api sudah dalam keadaan besar, selanjutnya saksi meminta tolong kepada tetangga untuk membantu memadamkan api,” paparnya.
Begitu api berhasil dipadamkan, Hari dibawa oleh petugas PSC Kota Jogja ke RS Sardjito untuk menerima perawatan. Lantaran Hari mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuh. “Korban mengalami luka bakar 90 persen,” ungkapnya.
Berdasar hasil keterangan tim identifikasi, Timbul mendapat laporan, api diduga disebabkan oleh kebiasaan korban. Selain kerap merokok di dalam kamar, korban pun sering menyalakan obat nyamuk bakar. “Korban juga mempunyai riwayat stroke, mampu berjalan dengan alat bantu tongkat,” ucapnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja Octo Noor Arafat membenarkan, faktor utama penyebab kebakaran adalah kelalaian dalam memantau potensi kebakaran di lingkungan. Sebagian besar kasus yang ditemui Octo di lapangan, berkaitan dengan instalasi listrik dan gas. “Imbauan untuk masyarakat, agar lebih peduli dengan instalasi listrik dan gas di rumah, tempat usaha, atau tempat kerja,” lontarnya.
Octo menyebut, salah satu kebakaran yang baru ditangani oleh timnya berlokasi di Jalan Tukangan, Tegal Kemuning, Tegalpanggung, Danurejan, Kota Jogja. Kebakaran diakibatkan oleh kelalaian pemilik rumah. “Penyebabnya obat nyamuk elektrik lupa mengisi ulang, kemudian percikan api mengenai mobil dan sekitar,” bebernya.
Pengecekan ulang kabel dan instalasi rusak, menurut Octo, mutlak diperlukan. Disarankan pula untuk tidak menggunakan colokan listrik bertumpuk. Lantaran perangkat listrik cukup potensial terbakar. Demikian pula untuk pemasangan regulator gas. Octo mewanti-wanti, agar pemasangan gas dipastikan terkunci dengan baik.
Dipahami Octo, wilayah perkotaan memiliki pola pemukiman padat. Sehingga masyarakat dilarang membakar sampah, terlebih di lingkungan yang kering dan rawan kebakaran besar. “Persoalannya, objek terbakar umumnya bahan-bahan mudah terbakar,” tandasnya. (fat/laz)