JOGJA – Sementara itu, atas kejadian permintaan memakai jilbab membuat siswa mengalami depresi. Usai pemaksaan penggunaan jilbab di ruang BK, siswa menangis di toilet sekolah selama satu jam. Akhirnya, siswa beserta wali dengan didampingi Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIJ, Rabu (27/7).
Ketua ORI DIJ Budhi Masturi menjelaskan, pihaknya kembali melayangkan surat panggilan ke SMAN 1 Banguntapan. Pemanggilan kali ini ditujukan kepada guru BK, guru agama, dan wali kelas. Sebelumnya Kepala SMAN 1 Banguntapan telah dipanggil Jumat (29/7).
Budhi mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kejadian ini. Beberapa dokumen seperti tata tertib sekolah juga diminta oleh ORI DIJ untuk dilakukan pemeriksaan.
Budi menuturkan kepala SMAN 1 Banguntapan dinilai tak terlalu banyak memberikan keterangan. Hal ini karena pihaknya tak mengetahui persis kejadian. Selain itu juga tak mendapat laporan dari bawahannya.
Ketua Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) Yuliani menjelaskan, kini siswa yang bersangkutan telah dalam kondisi lebih baik dari sebelumnya. Setidaknya sudah beraktivitas secara normal. Meski demikian, dia menilai emosional sang anak masih tinggi.
“(Keadaannya) sudah membaik, walaupun belum sempurna betul. Emosinya masih tinggi, yang penting jangan diajak ngomong yang kejadian kemarin-kemarin. Kami masih sangat pelan-pelan,” katanya.
Yuli menambahkan pihaknya menggandeng KPAI Kota Jogja. Fokusnya guna memulihkan kondisi psikis siswa tersebut. Wujudnya dengan memberikan pendampingan secara intens. “Ini nanti mau ditangani psikolog khusus. Nanti mau saya antar ke rumahnya (psikolog) dari KPAI Kota Jogja,” ujarnya.
Yuli menilai SMAN 1 Banguntapan telah melakukan pemaksaan. Diantaranya, sekolah diketahui menjual seragam dengan jilbab yang terdapat logo sekolah. Menurutnya, hal ini termasuk pemaksaan.
Selain itu, pihak sekolah juga melakukan pemanggilan. Hingga memarahi siswa untuk dipaksa memakai jilbab. Dua pemaksaan itu, lanjutnya, sudah melanggar aturan. (wia/dwi/isa/laz)