BANTUL – Mewujudkan daerah ramah disabilitas menjadi salah satu komitmen Pemkab Bantul. Guna mewujudkan hal itu, pejabat kalurahan hingga padukuhan melakukan pendataan untuk mengetahui kebutuhan para penyandang disabilitas.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, penguatan inklusi sosial untuk kesetaraan dan hak-hak penyandang disabilitas memang merupakan visi misi daerah. Harapannya komitmen itu diterapkan di seluruh struktur pemerintahan hingga level kalurahan.
Hingga saat ini pihaknya juga terus melakukan perubahan dan inovasi untuk pemenuhan hak-hak disabilitas. Tak hanya oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait saja, juga harus mengupayakan hak-hak tersebut baik dalam pelayanan publik maupun pelayanan fisik yang diberikan pemerintah.”Tentu nantinya akan dapat terwujud kalurahan-kalurahan inklusif di Bantul,” katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, harus ada gerakan yang dilakukan. Diperlukan juga sinergi dengan berbagai pihak, karena pemkab masih memiliki kekurangan dan menghadapi berbagai keterbatasan.Kekurangan dan keterbatasan ini bisa disubstitusi melalui kerja-kerja kolaboratif dan sinergis dengan berbagai elemen masyarakat. “Seperti penandatanganan memorandum of understanding (MoU )dengan Sigab (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel),” tambahnya.
Direktur Sigab, Suharto mengungkapkan, untuk mewujudkan solidaritas antara difabel dengan masyarakat perlu dibangun dari level pemerintahan paling kecil. Menurutnya, jika banyak desa atau kalurahan berhasil menjadi desa inklusif. Maka bukan hal yang tidak mungkin kapanewon menjadi inklusif pula lalu naik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga menjadi negara yang inklusif.”Itulah yang menjadi motivasi Sigab melahirkan rintisan desa inklusif sejak 2015 hingga sekarang,” jelas Suharto. (inu/din)