SLEMAN – Polres Sleman menangkap dua pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Tri Fajar Firmansyah, 23, warga Caturtunggal, Depok, Sleman, 25 Juli lalu. Kedua pelaku adalah Four Dion Alexander, 26, warga Depok, Sleman, dan Afista Chandra Kristiawan, 24, warga Piyungan, Bantul. Keduanya merupakan karyawan swasta.
Kejadian bermula ketika Fajar dan temannya sedang nongkrong di Jalan Adisucipto, seputaran Mirota Kampus Babarsari, Depok. Tiba-tiba dari arah barat datang segerombolan orang mengendarai motor. Rombongan itu kemudian menghampiri Fajar hingga melakukan pengejaran. Fajar pun mengalami babak belur hingga pingsan di keroyok rombongan itu. Korban sempat dirawat selama delapan hari di RS Hardjolukito, namun nyawanya tidak terselamatkan Selasa (2/8).
Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ipda Safiudin mengatakan, diduga ada lima pelaku lain dalam pengeroyokan ini. Kelima pelaku kini masih dilakukan pengejaran. Menurutnya, pelaku tak saling kenal, sehingga menjadi kendala pengungkapan pelaku lainnya. “Para pelaku tidak saling kenal dan main keroyokan,” ungkap Safiudin Rabu (3/8).
Ia membeberkan, kedua pelaku ini bukan bagian dari suporter bola. Dia juga menepis peristiwa ini disebabkan dari kericuhan suporter bola. Dikatakan, kejadiannya hanya saja bersamaan dengan kericuhan oknum suporter bola. “Lain. Tidak ada kaitannya dengan suporter. Hanya waktunya saja yang bersamaan,” ungkapnya.
Dalam aksinya, kedua pelaku ini melakukan pukulan tangan kosong terhadap korban. Four Dion menghalangi korban yang berlari hingga terjatuh, kemudian menginjak-injak korban. Lalu Afista, sebagai joki Four Dion. Kedua pelaku diduga tersulut emosi, ketika melihat orang-orang berada di tepian jalan ada yang mengacungkan senjata tajam jenis pedang. Kemudian rombongan berhenti dan melakukan pengejaran hingga Fajar menjadi korban pengeroyokan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan yakni pakaian kedua pelaku, dua handphone, dua helm, dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Polda DIJ akan mem-backup penuh Polres Sleman dalam pengungkapan peristiwa ini. Polda berkoordinasi dengan penyidik dari institusinya untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan ini.
Yuli meminta pelaku lain agar suka rela menyerahkan diri, mengakui dan bertanggung jawab atas perbuatannya. “Mari, silakan. Kami tunggu di Polres Sleman atau Polda DIJ,” ucapnya. (mel/laz)