Neutron Yogyakarta
Kekurangan Calon dan Guru Penggerak

Ratusan Sekolah tanpa Kepsek

Ratusan Sekolah tanpa Kepsek

PURWOREJO – Jabatan kepala sekolah (kepsek) di sejumlah SD dan SMP di Kabupaten Purworejo kosong. Kekosongan tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada penerapan Kurikulum Merdeka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Purworejo, Wasit Diono menyebutkan hingga Juli 2022, dari 498 SD terdapat kekosongan jabatan kepsek sekolah sebanyak 124 SD. Sedang, dari 43 SMP terdapat delapan sekolah yang kosong.

“Kini untuk mengisi kepala sekolah diatur regulasinya melalui Permendikbudristek Nomor 40/2021 dan perlu membentuk tim untuk menyeleksi tentang persyaratan dan pertimbangan lain yang layak terhadap calon untuk diangkat sebagai kepala sekolah,” ujarnya.

Bahkan, untuk diangkat menjadi kepsek syaratnya harus sudah lulus calon kepala sekolah. “Purworejo baru punya tujuh calon kepala sekolah yang lulus di 2019. Di Permendikbudristek itu juga dijelaskan apabila masih kekurangan calon kepsek bisa diambilkan dari guru penggerak. Sedangkan, di Purworejo baru mempunyai 12 guru penggerak,” sambung dia.

Dia menambahkan, jika daerah tidak mempunyai calon kepsek dan penggerak, bisa mengambil dari daerah lain atau dari luar kabupaten. Namun, pihaknya masih akan mengoptimalkan dengan tidak mengambil guru dari luar karena tenaga guru di Purworejo dinilai cukup potensi dan juga akan mengambil penasihat guru dari Purworejo.

“Kami sudah lakukan asesmen terhadap para guru ini dan tim juga sudah melakukan pertimbangan. Semoga waktu dekat ini akan segera ada pengisian kepala sekolah,” katanya.

Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Purworejo, Hendricus Carel menyebutkan, terkait kekosongan kepala sekolah tersebut sudah dilakukan proses seleksi tinggal menunggu pelantikan dan penempatannya. “Tetapi masih akan kami rembug lagi dengan Dindikbud. Itu memang yang sudah siap tinggal menunggu pelantikannya,” sebut dia.

Namun, pihaknya mendesak agar para kepala sekolah dapat segera dilantik karena akan berdampak pada kesiapan Kurikulum Merdeka. “Ada waktu sampai 5 Agustus 2022, kalau belum terisi maka tidak bisa mendaftar Kurikum merdeka,” tegasnya. (han/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)