Neutron Yogyakarta

Warga Kali Code Manfaatkan Potensi Belik

Warga Kali Code Manfaatkan Potensi Belik

JOGJA– Warga sekitar Kali Code mencoba kembali memanfaatkan belik. Pancuran sumber mata air tanah yang umumnya muncul dekat aliran kali. Belik dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan layak konsumsi.

Ketua Kelompok Pemakai Air (Pokmair) Sumber Tirto Dono Mulyo, Sutiyono mengaku pemanfaatan belik untuk menekan biaya pemakaian air. Belik tepatnya berada di pinggiran Kali Code RW 04, Terban, Gondokusuman, Kota Jogja. “Air dari belik ini kami salurkan ke rumah warga,” paparnya pada wartawan.

Sutiyono membeberkan, awalnya pengelola menarik tarif Rp 20.000 per bulan, bagi tiap rumah yang memanfaatkan air belik. Tapi kini pengelola telah memasang meteran. Lantaran jumlah penggunaan air yang berbeda pada setiap rumah. “Jadi biar warga tidak ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Sutiyono mencatat, dalam satu minggu penggunaan air yang disalurkan ke rumah warga mencapai 450 meter kubik. Warga dikenakan biaya Rp 20.000 untuk 1-15 kubik. Selebihnya, baru dikenakan biaya tambahan.

Dibeberkan, ada sebanyak 46 rumah yang menggunakan air belik hasil pengelolaan Polmair Sumber Tirto Dono Mulyo. Air belik bahkan dimanfaatkan sebagai air minum dengan metode reverse osmosis (RO). “Untuk air minum kami kemas dengan botol dan galon. Tapi untuk saat ini kami hanya melayani by request saja,” lontarnya.

Permintaan galon isi ulang, mencapai sekitar 10 galon per minggu. Pokmair Sumber Tirto Dono Mulyo pun mematok harga Rp 4.000 per galon. Sementara untuk kemasan botol 600 mililiter dijual dengan harga Rp 1.800.

Dalam menjaga kualitas belik, pokmair melakukan uji laboratorium tiap dua atau tiga bulan sekali untuk pengelolaan air minum. Sedangkan untuk air yang disalurkan ke rumah-rumah warga, uji laboratorium dilakukan setiap enam bulan sekali. “Selain itu, setiap satu tahun sekali dilakukan uji kualitas secara keseluruhan,” tegasnya.

Sutiyono turut membeberkan, pokmairnya juga menyediakan sarana fasilitas umum mandi, cuci, kakus (MCK). Fasilitas ini digunakan bersama oleh beberapa masyarakat di sekitaran RW 4 Terban. “Dulu untuk masyarakat yang memanfaatkan fasilitas umum kami kenakan tarif Rp 10.00 sebulan. Tapi semakin ke sini yang memanfaatkan fasilitas tidak bayar lagi, gratis,” tandasnya. (fat/bah)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)