SLEMAN– Sebanyak 20 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Bidayatussalikin, Pakem berhasil menghafal Alquran 30 juz. Dari total 40 santri itu, mereka adalah mantan pecandu narkoba dan remaja bermasalah.
Pengasuh Ponpes Bidayatussalikin Abdullah Deny Setiawan mengakui, mantan pecandu narkoba memang dipandang sebelah mata. Terlebih dalam hal menghafal Alquran. Karena bagi orang biasa saha, hal itu tidaklah mudah. “Orang normal menghafal 30 jus aja setengah mati (apalagi mantan pecandu, Red),” sebutnya Rabu (10/8).
Deny pun mampu membuktikan pandangan miring masayarakat. Karena santri yang ada di ponpesnya adalah orang yang mau berjihad dengan sungguh-sungguh. Mereka, membuktikan bisa melawan hawa nafsu dan bertekad tidak ingin kembali ke jalan yang tidak benar. “(Dari total 40 santri, Red) ada yang hafal tapi saat disimak ahlinya ada kesalahan 5-10. Sehingga nggak bisa publish,” bebernya.
Menurutnya, keberhasilan santri dalam menghafal Alquran tidak bisa dilepaskan dengan adanya manajemen santri. Termasuk bagaimana saat pengasuh pondok menghadapi santri yang kembali mengalami kondisi saat candu. Suksesnya program, juga berkat keterlibatan berbagai pihak. “Kalau tidak ada perjuangan lembaga, dibantu afiliasi pemerintah, saya rasa tidak bisa,” ungkapnya.
Kepala BNNK Sleman AKBP Siti Alfiah mengatakan, puluhan remaja yang dibawa ke ponpes telah melalui proses assessment. Yakni bagi pecandu narkoba yang proses hukumnya adalah rehabilitasi rawat inap. “Program yang ada di BNN diterapkan di sini (ponpes, Red),” ujarnya.
Menurutnya, kendaa yang saat ini dihadapi untuk penanganan mantan pecandu narkoba adalah biaya. Selama ini, pembiayaan rehabilitasi tidak ditanggung oleh pemerintah. Melainkan keluarga. Pun dengan mantan pecandu narkoba yang mendapatkan perawatan jalan oleh klinik. (lan/eno)