Neutron Yogyakarta

20 Mantan Pecandu Narkoba Hafal Alquran

20 Mantan Pecandu Narkoba Hafal Alquran

SLEMAN– Sebanyak 20 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Bidayatussalikin, Pakem berhasil menghafal Alquran 30 juz. Dari total 40 santri itu, mereka adalah mantan pecandu narkoba dan remaja bermasalah.

Pengasuh Ponpes Bidayatussalikin Abdullah Deny Setiawan mengakui, mantan pecandu narkoba memang dipandang sebelah mata. Terlebih dalam hal menghafal Alquran. Karena bagi orang biasa saha, hal itu tidaklah mudah. “Orang normal menghafal 30 jus aja setengah mati (apalagi mantan pecandu, Red),” sebutnya Rabu (10/8).

Deny pun mampu membuktikan pandangan miring masayarakat. Karena santri yang ada di ponpesnya adalah orang yang mau berjihad dengan sungguh-sungguh. Mereka, membuktikan bisa melawan hawa nafsu dan bertekad tidak ingin kembali ke jalan yang tidak benar. “(Dari total 40 santri, Red) ada yang hafal tapi saat disimak ahlinya ada kesalahan 5-10. Sehingga nggak bisa publish,” bebernya.

Menurutnya, keberhasilan santri dalam menghafal Alquran tidak bisa dilepaskan dengan adanya manajemen santri. Termasuk bagaimana saat pengasuh pondok menghadapi santri yang kembali mengalami kondisi saat candu. Suksesnya program, juga berkat keterlibatan berbagai pihak. “Kalau tidak ada perjuangan lembaga, dibantu afiliasi pemerintah, saya rasa tidak bisa,” ungkapnya.

Kepala BNNK Sleman AKBP Siti Alfiah mengatakan, puluhan remaja yang dibawa ke ponpes telah melalui proses assessment. Yakni bagi pecandu narkoba yang proses hukumnya adalah rehabilitasi rawat inap. “Program yang ada di BNN diterapkan di sini (ponpes, Red),” ujarnya.

Menurutnya, kendaa yang saat ini dihadapi untuk penanganan mantan pecandu narkoba adalah biaya. Selama ini, pembiayaan rehabilitasi tidak ditanggung oleh pemerintah. Melainkan keluarga. Pun dengan mantan pecandu narkoba yang mendapatkan perawatan jalan oleh klinik. (lan/eno)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version