Neutron Yogyakarta
Total Kerugian Selama 2022 Capai Rp 805 Juta

Kasus Kebakaran Meningkat Dua Bulan Terkahir

Kasus Kebakaran Meningkat Dua Bulan Terkahir

BANTUL – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul mencatat sudah ada 73 kasus kebakaran selama 2022. Diketahui, kasus kebakaran mengalami peningkatan selama dua bulan terakhir.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD Bantul Irawan Kurnianto mengatakan, pada Juli tercatat ada 15 kasus kebakaran. Sementara pada Agustus hingga Rabu (10/8), tercatat sudah ada 8 kasus kebakaran yang ditangani damkar. Menurutnta, jumlah kasus dalam kurun waktu dua bulan itu cukup tinggi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Dia pun merinci, ada 10 kasus kebakaran di Bantul pada Januari. Kemudian Februari 10 kasus, Maret 9 kasus, April 6 kasus, Mei 5 kasus, serta Juni tercatat 10 kasus. Jumlah yang tercatat itu, merupakan kasus kebakaran yang ditangani BPBD serta relawan. “Khusus di bulan ini, kasus-kasus kebakaran memang cukup beragam. Ada kebakaran rumah, kebakaran penggilingan padi, sepeda motor, lahan tebu, gas LPG, serta bangunan sekolah,” beber Irawan saat dikonfirmasi Radar Jogja kemarin (10/8).

Terkait dengan jumlah kerugian materi akibat kebakaran, Irawan mengungkapkan, totalnya mencapai Rp 805 juta. Jumlah tersebut, tercatat sejak Januari hingga Juli. Dengan kerugian terbanyak yang dicatat oleh BPBD Bantul saat Juli dengan besaran Rp 317,5 juta, dan Juni sebesar Rp 241 juta.

Irawan menyebut, untuk wilayah Bantul hampir tidak ada korban meninggal dunia akibat lalapan si jago merah. Hanya saja, memang ada tiga korban mengalami luka bakar, dan 156 korban selamat. “Mayoritas kasus kebakaran di Bantul diakibatkan oleh human error,” sambung Irawan.

Sementara itu, Manajer Pusdalops BPBD Bantul Aka Luk Luk Firmansyah menuturkan, wilayah Bumi Projotamansari memang cukup memiliki potensi tinggi bencana kebakaran lahan dan hutan. Dari peringkat nasional, Bantul setidaknya masuk urutan ke-419 dengan potensi kebakaran lahan dan hutan pada 2021 lalu.

Dari hasil pemetaan wilayah rawan kebakaran di Bantul, Aka mengungkapkan, beberapa kapanewon memiliki potensi tinggi atau zona merah kebakaran. Sebarannya pun merata karena ada berada di sebagian wilayah Kapanewon Pundong, Kasihan, Sewon, Pleret Dlingo, Pajangan, Piyungan, Banguntapan, Bambanglipuro, Jetis, dan Bantul. “Dengan adanya potensi kebakaran ini, kami minta masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati,” imbau Aka. (inu/eno)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version