Neutron Yogyakarta
Hasil Rembuk Nasional, jika Gagal Siap Muktamar Luar Biasa

Muktamar Pemuda Muhammadiyah Harus Tahun Ini

Muktamar Pemuda Muhammadiyah Harus Tahun Ini

JOGJA – Perwakilan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) se-Indonesia menyatakan keharusan penyelenggaraan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di 2022 ini. Untuk menyatakan tekadnya, mereka berkumpul di Jogja.

Melalui rembuk Nasional Pemuda Muhammadiyah di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Ahmad Dahlan, Kota Jogja , Sabtu malam (13/8), menghasilkan kebulatan sikap bersama pelaksanaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah. Keharusan itu berdasarkan pada keputusan tertinggi dalam Tanwir di Manado dan Jambi, pada Maret 2022.

“Keputusan Tanwir merupakan keputusan tertinggi sehingga tidak bisa dibatalkan dengan keputusan-keputusan lainnnya,” tegas Ketua PWPM Sumatera Utara Amrizal mewakili peserta lainnya. “Karena ini amanat konstitusi maka Muktamar Pemuda Muhammadiyah suka tidak suka harus tetap dilaksanakan pada tahun ini.”

Rembuk nasional tersebut dihadiri langsung para Ketua dari 10 perwakilan PWPM atau kepengurusan setingkat provinsi di Indonesia. Yaitu DIJ, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sumatera Utara, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan,  Maluku Utara, Papua Barat. Masing-masing Ketua PWPM tersebut menyampaikan paparannya dengan sikap yang sama yaitu mendesak PP Pemuda Muhammadiyah melaksanakan Muktamar pada tahun ini.

Amrizal mengungkapkan, jika Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak segera menggelar muktamar untuk menjalankan amanat Tanwir, maka sesuai AD/ART melegalkan untuk mengadakan muktamar luar biasa. Hal itu sudah ada mekanisme karena pada 2022 ini periode kepemimpinan Pemuda Muhammadiyah telah usai pada akhir 2022. Rembuk ini, kata dia, akan memberikan amanat kepada Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Agustus ini untuk menetapkan kepastian muktamar. “Kalau tidak segera menetapkan kepastian kami akan mendorong pelaksanaan muktamar luar biasa,” tutur Amrizal.

Ketua PDPM DIJ Anton Nugroho menjelaskan pertemuan bertajuk Rembuk Nasional sebagai respons dari PP Pemuda Muhammadiyah yang tidak segera menggelar muktamar. “Pada Tanwir tersebut memutuskan pelaksanaan muktamar pada 2022 namun sampai Agustus ini belum ada kejelasan pelaksanaan muktamar,” ucap Anton.

Anton menjelaskan posisi DIJ sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rembuk Nasional karena sebagai DIJ menjadi pusat ataupun ibukota Muhammadiyah. Menurutnya, banyak wilayah mendukung pertemuan Rembuk Nasional ini namun memang belum bisa hadir semuanya. “Pengurus wilayah yang lain tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain, tetapi sebagian besar mendukung pertemuan ini,” ucap Anton. (pra)

Lainnya