Neutron Yogyakarta

Kapolres Tekankan Upaya Restorative Justice

Kapolres Tekankan Upaya Restorative Justice

KEBUMEN – Bhabinkamtibmas dituntut memiliki kecakapan menangani permasalahan di tengah masyarakat melalui pendekatan restorative justice. Dalam konteks ini, bhabinkamtibmas diharapkan menjadi juru tengah dengan memberikan resolusi alternatif dalam setiap penyelesaian konflik.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin kepada para personel Bhabinkamtibmas saat apel pengecekan di Mapolres, Kamis (18/8). “Bhabinkamtibmas kita, harus tampil sebagai mediator. Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri,” kata kepolres.

Menurut Kapolres, Bhabinkamtibmas harus bisa menjadi panutan, tempat bertanya, tempat berkonsultasi serta mampu menyelesaikan persoalan tanpa harus naik ke persidangan. Prinsip restorative justice dinilai penting sebagai instrumen penyelesaian tindak pidana melalui proses dialog dan mediasi.

Restorative justice yang dimaksud memprioritaskan pendekatan dalam penanganan tindak pidana dengan mempertemukan antara korban, pelaku serta perwakilan masyarakat. Dari pertemuan itu menjadi wadah mengambil jalan tengah dengan cara memperbaiki keadaan maupun kerugian yang ditimbulkan. “Tidak semua kasus pidana harus naik ke persidangan. Pada beberapa kasus di masyarakat, anggota harus bisa menjadi penengah,” terang Burhanuddin.

Lebih lanjut, kondisi tersebut biasanya dicapai melalui pemberian ganti rugi kepada korban, permintaan maaf atau tindakan pencegahan agar pelaku tidak mengulangi di kemudian hari. “Tolong hadir di tengah masyarakat. Ambil hati masyarakat. Tolong jaga marwah Polri,” ujarnya.

Keadilan restoratif, kata Burhanuddin, pada dasarnya sebuah pendekatan hukum pidana yang memuat sejumlah nilai tradisional. Hal ini didasarkan pada dua indikator, yaitu nilai-nilai yang menjadi landasan dan mekanisme yang ditawarkan. Hal tersebut menjadi dasar pertimbangan kehadiran keadilan restoratif diperhitungkan kembali. “Itulah yang diharapkan dari penyelesaian melalui restorative justice yang harus dikuasai Bhabinkamtibmas Polres Kebumen,” lanjutnya.

Pada kesempatan sama, Kapolres juga melakukan pengecekan kendaraan motor dinas Bhabinkamtibmas. Pengecekan dilakukan mulai dari kelaikan kendaraan hingga surat-surat. “Sebagai anggota Polri kita bertugas 1×24 jam. Jika malam hari kita dibutuhkan masyarakat, kita harus berangkat. Gunakan kendaraan dinas ini secara maksimal untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat,” pungkasnya. (fid/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)