Neutron Yogyakarta

Mulai Sosialisasi Tambahan Lahan 19.299 Meter Persegi

Di Tiga Kapanewon untuk Tol Jogja-Bawen Seksi I
Mulai Sosialisasi Tambahan Lahan 19.299 Meter Persegi

SLEMAN – Perkiraan tambahan kebutuhan lahan tol Jogja-Bawen seksi I (Sleman-Banyurejo) sebanyak 541 bidang, diperkirakan seluas 19.299 meter persegi. Tambahan lahan itu berada di tiga kapanewon yakni Kapanewon Mlati, Seyegan, dan Tempel.

“Penambahan di seputar saluran selokan Mataram. Karena saluran itu heritage, sehingga lokasinya terhadap konstruksi jalan tol lima meter kanan dan lima meter kiri dari jalan inspeksi Selokan Mataram,” ujar Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIJ Krido Suprayitno Minggu(4/9).

Sosialisasi penambahan lahan dilakukan 31 Agustus-6 September 2022 kepada warga. Tambahan lahan itu statusnya milik masyarakat, tepatnya di tujuh kalurahan yang berada di tiga kapanewon. “Kami mulai mengadakan sosialisasi adanya penambahan lahan,” tambahnya.

Krido menyebut, setelah sosialisasi maka langkah selanjutnya adalah konsultasi publik. Tujuannya untuk menentukan daftar nominatif warga yang terdampak.

“Inilah kenapa kita lakukan sosialisasi publik dan konsultasi publik. Jumlahnya nanti ketemu saat konsultasi publik. Sekarang kami baru woro-woro kepada warga terdampak,” jelasnya.

Untuk perkiraan luas lahan yang terdampak per kalurahan, Kalurahan Tirtoadi (Mlati, Sleman) seluas 1.229 meter persegi. Kalurahan Margomulyo (Seyegan, Sleman) 253 meter persegi, Kalurahan Margodadi (Seyegan) 3.222 meter persegi, Kalurahan Margokaton (Seyegan) 7.697 meter persegi.

Sedangkan Kalurahan Banyurejo (Tempel, Sleman) seluas 3.464 meter persegi, Kalurahan Tambakrejo (Tempel) 3.166 meter persegi, dan Kalurahan Sumberrejo (Tempel) 268 meter persegi. “Terindikasi semua milik masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) Dwi Winarnarna mengatakan, zona inti selokan yang merupakan cagar budaya dipastikan aman. Oleh sebab itu diperlukan tambahan lahan. “Agar Selokan Mataram sebagai cagar budaya tidak terganggu memang ada review desain dan dibutuhkan lahan tambahan,” ujarnya. (lan/laz)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version