Neutron Yogyakarta

Lokasi Dekat, Siswa Minim

Pemkab Putuskan Regrouping 23 SD
Lokasi Dekat, Siswa Minim

KEBUMEN – Pemkab Kebumen memutuskan penggambungan alias regrouping terhadap sejumlah sekolah dasar (SD). Kebijakan ini diambil lantaran sekolah tersebut lokasinya berdekatan serta memiliki siswa sedikit.

Ada 23 SD yang digabung menjadi 11 SD pada tahun ajaran 2022/2023. Sekolah itu tersebar di 11 kecamatan. Kebijakan ini diambil melalui sebuah keputusan bupati tentang penggabungan SD untuk mewujudkan efisiensi di bidang pendidikan tingkat dasar.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyebut, alasan mendasar penggabungan SD untuk meminimalisir kekurangan pendidik dan tenaga kependidikan di SD. Utamanya kekurangan guru dan kepala sekolah definitif. Selain itu penambahan siswa di SD induk yang digabungkan akan menerima bantuan pemerintah berupa Biaya Operasional Sekolah (BOS) lebih besar, karena besar kecilnya BOS menyesuaikan jumlah siswa. “Biaya pemeliharaan bangunan dan gedung yang tidak berfungsi akan berkurang,” jelasnya, Sabtu (10/9).

Lebih dari itu, Arif juga membuat kebijakan dengan menghapus koordinator wilayah bidang pendidikan. Perangkat pendidikan di tingkat kecamatan itu dihapus lantaran dinilai kurang efektif. Sebagai pengganti dibuat sistem koordinasi baru dengan membentuk tim pengawasan berbasis wilayah.

Arif menyatakan, kebijakan pembentukan tim pengawas berbasis zonasi akan lebih profesional dan efisien. Tim ini akan dibagi menjadi beberapa zona dengan pertimbangan wilayah berdekatan. Jumlah zona kepengawasan yang dibentuk ada tujuh zona, dengan jumlah kecamatan di dalamnya bervariasi. “Kalau tim pengawas satu orang jadi tidak baik. Korwil ini diganti dengan kelompok tim pengawas dengan sistem zonasi,” terangnya.

Dengan sistem baru ini pengawas SD akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas secara tim, bukan bekerja secara individual. Susunan pengawas terdiri dari ketua dan anggota yang bertanggungjawab atas sekolah binaan masing-masing. Hal ini merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2016. “Kelompok tim pengawasnya tiap zonasi nanti bisa tiga sampai lima orang,” imbuhnya.

Terpisah, mantan Korwil Pendidikan Kecamatan Gombong Suparsino menyambut baik penghapusan sistem korwil yang diganti dengan tim pengawas. Menurutnya tugas pengawasan menjadi lebih paripurna serta memperkuat sistem pendidikan karena fokus mengawasi sekolah binaan di zona yang ditetapkan. “Lebih fokus karena waktu di Korwil kita juga dibebankan tugas pengawasan, sehingga kadang tidak maksimal,” ucapnya. (fid/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)