Neutron Yogyakarta

Penataan Landfill, TPST Piyungan Tutup Dua Hari

Penataan Landfill,  TPST Piyungan  Tutup Dua Hari

JOGJA– Pengelola Depo Sampah THR di Jalan Brigjen Katamso Jogja, Yainal meminta warga untuk menyimpan sampahnya hingga Minggu (18/9). Ini menyusul penutupan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIJ.

“Ditutup dua hari, Jumat dan Sabtu. Tapi kami hari Minggu kerja bakti. Jadi belum bisa terima sampah,” ujar Yainal kepada Radar Jogja Jumat (16/9). Pria 42 tahun ini menjelaskan, sudah tahu informasi penutupan TPST Piyungan sekitar 3-4 hari lalu.

Dikatakan Yainal, kabar itu lantas diteruskan kepada pengangkut sampah yang biasa melakukan bongkar muat di Depo Sampah THR. “Di sini ada lebih dari 30 gerobak yang biasa buang sampah. Lewat grup kami informasikan untuk tidak beroperasi dulu,” sebutnya.

Dijelaskan, Depo Sampah THR memiliki kapasitas terbatas. Kini sampah telah memenuhi depo bagian sekitar 50 persen. Sementara depo bagian bawah harus dijadikan tempat parkir armada. “Saya jaga di sini, biar kalau ada yang ngeyel bisa segera disanksi,” cetusnya.

Kendati begitu, Yainal tetap memperkenankan beberapa warga membuang sampah ke depo yang dikelolanya. Namun hanya warga sekitar Depo Sampah THR yang dikenalnya saja. Itu pun, hanya jika sampah yang dibuang volumenya terbilang sedikit. “Kalau yang dari jauh-jauh saya suruh putar balik. Senin besok baru boleh buang sini, sama dengan yang pakai gerobak atau Tossa,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLHK DIJ Kuncoro Cahyo Aji membenarkan dinasnya menutup operasional TPST Piyungan selama dua hari. Penutupan dibutuhkan untuk penataan landfill. Sekaligus pembuatan jalan untuk armada pengangkut sampah masuk ke dermaga TPST Piyungan. “Proses dibantu gotong royong semua DLH kabupaten-kota. Ini penataan periodik seperti biasanya,” ucapnya.

Kuncoro meminta warga untuk menyimpan dulu sampahnya. Namun diharapkan muncul kesadaran warga untuk mulai melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah yang diproduksi. “Berkesinambungan dengan program Jogja Hijau. Mengingat kapasitas TPST Piyungan terbatas dan butuh penataan secara periodik,” jelasnya.

Ia pun mengaku, ke depan akan menggencarkan Jogja Hijau. Melalui program itu, DLHK ingin penanganan sampah dapat selesai di tingkat kalurahan. Masyarakat melakukan pilah sampah atas sampah domestiknya. Sosialisasinya dilakukan melalui kalurahan. Kemudian kabupaten memfasilitasi sampah terpilah ke TPST 3R.

“Nanti di provinsi kami dorong untuk TPST 3R sebagai pengolahan terakhir. Meskipun saat semua berjalan, akan kami serahkan ke BUMKal atau lembaga masyarakat. Jadi masyarakat mandiri terhadap pengelolaan sampah,” jabarnya. (fat/laz)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)