JOGJA– Pengelola Depo Sampah THR di Jalan Brigjen Katamso Jogja, Yainal meminta warga untuk menyimpan sampahnya hingga Minggu (18/9). Ini menyusul penutupan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIJ.
“Ditutup dua hari, Jumat dan Sabtu. Tapi kami hari Minggu kerja bakti. Jadi belum bisa terima sampah,” ujar Yainal kepada Radar Jogja Jumat (16/9). Pria 42 tahun ini menjelaskan, sudah tahu informasi penutupan TPST Piyungan sekitar 3-4 hari lalu.
Dikatakan Yainal, kabar itu lantas diteruskan kepada pengangkut sampah yang biasa melakukan bongkar muat di Depo Sampah THR. “Di sini ada lebih dari 30 gerobak yang biasa buang sampah. Lewat grup kami informasikan untuk tidak beroperasi dulu,” sebutnya.
Dijelaskan, Depo Sampah THR memiliki kapasitas terbatas. Kini sampah telah memenuhi depo bagian sekitar 50 persen. Sementara depo bagian bawah harus dijadikan tempat parkir armada. “Saya jaga di sini, biar kalau ada yang ngeyel bisa segera disanksi,” cetusnya.
Kendati begitu, Yainal tetap memperkenankan beberapa warga membuang sampah ke depo yang dikelolanya. Namun hanya warga sekitar Depo Sampah THR yang dikenalnya saja. Itu pun, hanya jika sampah yang dibuang volumenya terbilang sedikit. “Kalau yang dari jauh-jauh saya suruh putar balik. Senin besok baru boleh buang sini, sama dengan yang pakai gerobak atau Tossa,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DLHK DIJ Kuncoro Cahyo Aji membenarkan dinasnya menutup operasional TPST Piyungan selama dua hari. Penutupan dibutuhkan untuk penataan landfill. Sekaligus pembuatan jalan untuk armada pengangkut sampah masuk ke dermaga TPST Piyungan. “Proses dibantu gotong royong semua DLH kabupaten-kota. Ini penataan periodik seperti biasanya,” ucapnya.
Kuncoro meminta warga untuk menyimpan dulu sampahnya. Namun diharapkan muncul kesadaran warga untuk mulai melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah yang diproduksi. “Berkesinambungan dengan program Jogja Hijau. Mengingat kapasitas TPST Piyungan terbatas dan butuh penataan secara periodik,” jelasnya.
Ia pun mengaku, ke depan akan menggencarkan Jogja Hijau. Melalui program itu, DLHK ingin penanganan sampah dapat selesai di tingkat kalurahan. Masyarakat melakukan pilah sampah atas sampah domestiknya. Sosialisasinya dilakukan melalui kalurahan. Kemudian kabupaten memfasilitasi sampah terpilah ke TPST 3R.
“Nanti di provinsi kami dorong untuk TPST 3R sebagai pengolahan terakhir. Meskipun saat semua berjalan, akan kami serahkan ke BUMKal atau lembaga masyarakat. Jadi masyarakat mandiri terhadap pengelolaan sampah,” jabarnya. (fat/laz)