Neutron Yogyakarta

Pancaroba, Masyarakat Diminta Waspada Bencana

Pancaroba, Masyarakat Diminta Waspada Bencana

 

JOGJA – Musim mulai beralih dari kemarau ke penghujan. Masyarakat diminta waspada terhadap potensi bencana akibat pancaroba. Namun, aktivis lingkungan menilai bahwa iklim global tengah mengalami krisis.

Anang Ariane, Prakirawan Cuaca Stamet YIA membeberkan hasil pantauannya dari pos hujan kerja sama di wilayah DIJ. Menurut catatan, sampai saat ini wilayah DIJ belum memasuki musim penghujan. “Kami prakirakan akan memasuki awal musim hujan pada dasarian II Oktober nanti,” paparnya saat dihubungi Radar Jogja Minggu (25/9).

Anang menjelaskan, musim penghujan dipengaruhi oleh tiupan angin barat. Namun ia menekankan, peralihan angin harus diwaspadai. “Jelang musim penghujan, yang perlu diwaspadai di antaranya curah hujan yang tinggi,” ungkapnya.

Maka disampaikan imbauan agar masyarakat mengantisipasi potensi bencana. Semisal dengan cara memastikan saluran air tidak tersumbat akibat tumpukan sampah. “Atau memangkas dahan pohon yang dirasa membahayakan saat terjadi angin kencang,” jabarnya.

Terpisah, Koordinator Global Climate Strike Jogja Arami menyebut, bumi sedang tidak baik-baik saja. Planet tempat tinggal manusia ini tengah mengalami krisis. Dia mengaku, beberapa waktu lalu sempat melakukan parade fotografi sebagai aksi protes. Parade membawa 15 foto bencana iklim yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Arami menyebut, Jogja merupakan salah satu kota di Indonesia yang paling aktif menyuarakan isu krisis iklim. Bahkan meski gerakan Global Climate Strike baru dimulai 2019, berbagai gerakan serupa telah diinisiasi dengan nama di Kota Pelajar.

Arami pun menjelaskan, Global Climate Strike merupakan sebuah gerakan global yang dibuat sebagai respons dari Friday for Future. Dimulai sejak 2019, gerakan ini diselenggarakan tiap 20-27 September di berbagai negara di dunia. Bahkan selama pandemi Covid-19, gerakan terus dilakukan dengan berbagai cara, baik online maupun offline dalam skala kecil. “Aksi bertujuan untuk menuntut energi yang berkeadilan tanpa penindasan,” tegasnya. (fat/laz)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)