Neutron Yogyakarta

Devi Haosana Merasa Difitnah

Tuduhan Penggelapan Tas Mewah Angela Lee Disebut Tidak Benar
Devi Haosana Merasa Difitnah

SLEMAN – Devi Haosana merasa difitnah. Dia mengaku tidak bersalah atas perkara Nomor 336/Pid.B/2022/PN Sleman dugaan penggelapan tas mewah impor yang dituduhkan kepadanya. Hal itu terungkap saat sidang pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Sleman Senin (26/9).

“Saya tidak bersalah. Saya difitnah,” ucap Devi yang hadir secar virtual dari Mapolda DIJ.

Devi juga meminta agar segera dibebaskan. Sebab, apa yang dituduhkan padanya tidak disertai bukti nyata. Jaksa penuntut umum (JPU), tidak menghadirkan barang bukti tas branded yang berubah, sebagaimana pernyataan Angela Lee.

Selain itu, sanksi yang dihadirkan pada persidangan sebelumnya, juga tidak ada bukti menyaksikan aksinya. Saat melakukan penukaran barang bukti, sebagaimana yang dituduhkan kepada Devi. Demikian juga berdasarkan fakta kepolisian. Devi menyebut tidak memenuhi unsur pasal 372 KUHP.

Sementara itu, Sandi Bataraya, kuasa hukum Devi menilai, terdapat kejanggalan dalam kasus ini. Pertama, tidak adanya saksi mata penukaran barang bukti oleh kliennya. Bukti yang dihadirkan, hanya berdasarkan keterangan asumsi peralihan barang dari reseller kepada Angela dan sebaliknya.

Berita acara pemeriksaan (BAP) dan penahanan pun dipertanyakan. Sebab, saat itu direktur reserse kriminal umum Polda DIJ tengah melakukan kegiatan Rakernas di Bali. Sehingga Sandi mempertanyakan tanda tangan basah dari pimpinan reserse kriminal umum. “Pertanyaannya, dimana letak perbedaan (barang bukti, Red) dan siapa yang menggantinya,” lontarnya.

Jangan sampai, lanjutnya, orang yang tidak punya bukti kemudian tetap dituntut hanya karena keinginan sepihak. Selama ditahan, Devi meninggalkan anak usia 1,5 tahun yang kini dititipkan ke keluarganya. Karena hal itu, penangguhan penahanan juga sempat dilakukan. Namun langsung ditolak.

JPU Arif Muda Darmanta menyebut, tanggapan JPU akan disampaikan pada sidang lanjutan pada Rabu (28/9). (mel/eno)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version