Neutron Yogyakarta

Fantastis, Mark Up Seragam hingga Rp 10 M

Temuan ORI DIJ terhadap Evaluasi PPDB 2022  
Fantastis, Mark Up Seragam hingga Rp 10 M

SLEMAN – Salah satu temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIJ pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 adalah mark up jual beli seragam sekolah. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 10 miliar.

“Jika dijumlahkan SMP, SMA, dan SMK negeri sederajat dengan asumsi 100 siswa membeli seragam melalui sekolah, maka keuntungan yang didapat dari selisih harga seragam total dapat mencapai Rp 10 miliar,” ujar Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi ORI DIJ Chasidin di Kantor ORI DIJ, Senin (26/9).

Menurutnya, ada modus baru dalam jual beli seragam. Salah satunya sekolah tidak lagi meminta langsung kepada orang tua atau wali murid. Namun memanggil toko kain dan bekerjasama. Seragam yang dijual juga lebih mahal. Sekitar 25 persen lebih dari harga normal. Rata-rata keuntungan sekitar Rp 300 ribu per paket seragam.

ORI DIJ menerima banyak laporan, meskipun yang menyelenggarakan adalah paguyuban orang tua (POT). Namun ternyata paguyuban itu juga tidak lepas dari peran sekolah. “Karena pihak sekolah tidak mau melepaskan pengadaan seragam. Ternyata ada faktor ekonomi dan harga-harganya di-mark up, karena cek di pasaran harganya tidak sampai segitu,” jelasnya.

Ketua ORI DIJ Budhi Masturi mengatakan, pembelian seragam di sekolah dilarang. Salah satu aturan yang melarang adalah Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014. Sekolah dan komite dilarang mengadakan seragam sekolah. Meski begitu, masih banyak laporan masuk.

“Jual seragam di sekolah dilarang. Jumlah itu (Rp 10 miliar, Red) lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, karena tahun ini pembelian seragam di sekolah tidak sebanyak dulu,” jelasnya.

Sementara itu, Budhi juga menyebut pembelian seragam identitas tidak bisa dihindari. Karena harus dibeli dari sekolah. Saat ini sedang ada pengodogan aturan peniadaan seragam identitas sekolah. Ke depan akan disamakan menjadi seragam khas DIJ, sehingga dapat dibeli di luar sekolah.

“Itu yang nanti dirancang Pergub, dibuat menjadi satu pemahanan, termasuk di PGRI. Seragam khas ditiadakan, akan diganti dengan seragam khas DIJ yang bisa dibeli di mana saja. Ini juga harus dikawal,”  tandasnya. (lan/laz)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)