JOGJA – Pemprov DIJ mengusulkan 22 warisan budaya tak benda (WBTB) untuk ditetapkan secara nasional melalui sidang penetapan tahun 2022 pada 27 September hingga 1 Oktober mendatang. Hal itu tak hanya menjadi sebuah kebanggaan, melainkan juga prestasi bagi pemerintah dan masyarakat.
Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk tertib melakukan pendataan terhadap karya budaya yang dihasilkan masing-masing daerah. Hal ini untuk memudahkan pendaftarannya menjadi WBTB di masa yang akan datang. Berdasarkan pengalaman DIJ, pengusulan yang cukup sulit mengumpulkan data pendukung karya budaya yang akan didaftarkan sertifikat WBTB dari Kemendikbudristek.
“Memang (pengusulan) ini tidak mudah. Dari yang diajukan DIJ yakni 700 lebih karya budaya, akhirnya yang bisa dibahas hanya 200 saja,” kata HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jogja, Selasa (27/9).
Dengan pengalaman ini, gubernur punya harapan baik di Jogja maupun di provinsi lain bisa dari awal ada kemauan untuk mencatat produk-produk yang dihasilkan oleh generasi terdahulu maupun sekarang, untuk memberikan kemudahan jika ingin didaftarkan. “Jadi tidak sekadar merawat ya. Untuk mendapatkan sertifikat itu tidak mudah, dalam arti harus ada proses sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, pendataan karya budaya juga penting dilakukan. Terlebih produk kebudayaan pada dasarnya tumbuh sesuai tantangan zaman dan generasinya, karena kebudayaan bersifat dinamis. Untuk itu diharapkan bisa membangun kerja sama dengan provinsi dalam upaya bersama menumbuhkembangkan produk-produk karya manusia sebagai produk kebudayaan. “Selain itu peradaban tetap relevan dengan tantangan zaman dan menjadi kekuatan di masa depan,” jelasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan DIJ Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, WBTB memiliki peran penting dalam upaya pendokumentasian dan publikasi atas karya WBTB DIJ. WBTB meliputi tradisi atau ekspresi hidup seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik-praktik sosial, adat istiadat, ritual, perayaan, pengetahuan dan praktik mengenai alam, serta keterampilan untuk menghasilkan kerajinan tradisional.
“Perayaan WBTB ini konsisten dilakukan setiap tahunnya sebagai tindak lanjut atas pemeliharaan dan pengembangan karya-karya budaya tak benda yang telah ditetapkan menjadi WBTB Indonesia dari DIJ,” katanya.
Tahun ini menjadi lebih istimewa karena DIJ dipilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan sidang penetapan WBTB Indonesia 2022. Menurut Dian, pelaksanaan sidang penetapan pada 27 September-1 Oktober 2022 itu dilaksanakan di Hotel Alana, Sleman.
Dalam rangkaian sidang, akan dilakukan pula penyerahan sertifikat WBTB asal DIJ yang telah ditetapkan tahun 2021. Ada 26 sertifikat karya budaya yang akan diserahkan.
Karya-karya budaya di DIJ yang telah ditetapkan menjadi WBTB tahun 2021 ini, di antaranya, milik Keraton Jogja yakni Beksan Lawung Alit domain seni pertunjukan, Labuhan Merapi domain upacara adat, Sengkalan domain tradisi dan ekspresi lisan. Untuk milik Pura Pakualaman yakni Beksan Inom domain seni pertunjukan, Bedoyo Angron Akung domain seni pertunjukan.
Selain itu, Thiwul domain kemahiran dan kerajinan tradisional tradisi, Wiwitan Panen Padi domain pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta. Ada juga motif batik Jogjakarta domain tradisi dan ekspresi lisan dan upacara adat Taraban domain upacara adat ritus upacara tradisional.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Irjen Kebudayaan Kemendikbudristek Yudi Wahyudin mengatakan, penetapan WBTB melingkupi mulai dari perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, sampai pembinaan. Kegiatan penetapan ini sendiri diawali dari hulu sampai hilir, yakni pendataan, penelitian, pengkajian, verifikasi hingga pengecekan lapangan dan lainnya.
“Penetapan ini bermakna tidak hanya kehadiran pemerintah dalam rangka melindungi WBTB, tetapi juga sebagai upaya kami untuk mengumpulkan sumber daya budaya sebagai aset bangsa,” jelasnya.
Yudi menyebut data kebudayaan yang valid bisa mendukung dunia pendidikan, penguatan pendidikan karakter dan bisa juga dijadikan data sumber-sumber penelitian, atau menjadi inspirasi pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, termasuk untuk wisata budaya dan diplomasi budaya. Menurutnya, DIJ merupakan salah satu lokus yang bisa dijadikan role model karena sudah melakukan serangkaian kegiatan penetapan WBTB.
“DIJ bahkan sudah menindaklanjuti apa yang sudah ditetapkan. Saat ini di wilayah DIJ ada 134 WBTB yang telah ditetapkan di peringkat nasional. Dan saat ini sedang diusulkan 22 objek lainnya, semoga sudah valid datanya, sehingga dapat segera ditetapkan,” tandasnya. (wia/laz)