JOGJA – Realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) telah mencapai 19,7 juta orang atau 95,9 persen. Hal tersebut dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat berkunjung ke Kota Bau Bau, Sulawesi Utara.
“BLT BBM realisasi sampai hari ini sudah 19,7 juta penerima manfaat. Artinya, sudah 95,9 persen, sudah hampir selesai,” ujar Presiden melalui keterangan resmi di Bau Bau, Selasa (27/9). Untuk diketahui, selain BLT BBM, pemerintah juga menyalurkan subsidi gaji/upah (BSU) sebagai kompensasi penyesuaian harga BBM.
Hingga kini sudah tersalurkan ke lebih dari tujuh juta pekerja, tepatnya 7.077.550 pekerja atau sebanyak 48,3 persen. “Sampai saat ini untuk Bantuan Subsidi Upah yang sudah tersalur adalah 7.077.000. Artinya, sudah 48,3 persen yang sudah tersalur dan ini terus berjalan dengan kecepatan yang saya lihat sangat baik,” kata Presiden.
Dimintai keterangannya, guru besar di Universitas Bengkulu Prof. Dr. Kamaludin, SE., MM, menyampaikan, BLT BBM bertujuan untuk menjaga guncangan ekonomi pada kelompok rentan.“Bantalan ini seharusnya bersifat temporer dan jangka pendek utamanya menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat rentan.” ungkap Prof. Kamaludin.
Masyarakat perlu untuk mengetahui bahwa penyaluran bantuan sosial turut dikawal oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam rangka mengawasi agar bansos yang diberikan oleh pemerintah ini, cepat, akurat dan tepat sasaran.
“BPKP konsisten mengawal program bantuan yang bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat tidak mampu di tengah tingginya harga BBM,” kata Michael.
Adapun pengawalan dan pengawasan yang dilakukan BPKP mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pendistribusian. Tujuannya, untuk memastikan bahwa proses perencanaan sampai dengan penyaluran BLT BBM dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang ada.
Adapun pengawalan dan pengawasan yang dilakukan BPKP mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pendistribusian. Tujuannya, untuk memastikan bahwa proses perencanaan sampai dengan penyaluran BLT BBM dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang ada.
Sebelumnya, terkait jika ada penyelewengan ataupun pemotongan BLT BBM di daerah, Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) mengimbau masyarakat agar dapat segera melaporkannya kepada aparat hukum.
“Itu urusannya aparat hukum. Silakan dilaporkan, kami setiap beberapa hari sekali, polda-polda meminta kami bisa konferensi menjelaskan itu,” kata Risma kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).
Risma pun memastikan BLT BBM tidak dikenai potongan sama sekali. Dirinya dengan tegas mengatakan bahwa akan memecat petugas yang melakukan pemotongan BLT tersebut. (vis/pra)