GUNUNGKIDUL – Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menggelar sosialisasi pengawasan partisipasi peran media menjelang pemilu serentak tahun 2024. Pelanggaran pemilu bisa diantisipasi jika semua lapisan masyarakat terlibat aktif.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi DIJ Muhammad Najib yang hadir dalam sosialisasi di wilayah Kapanewon Playen Rabu (28/9). Dia mengatakan, Bawaslu memiliki tugas menjaga dan mengawasi. “Pelanggaran pemilu bisa efektif diantisipasi jika masyarakat juga terlibat aktif,” kata Najib, kemarin.
Dia menjelaskan, pemilu adalah instrumen demokrasi dan media berperan penting dalam menyebarkan informasi. Media mengambil peran tidak hanya edukasi tapi punya pekerjaan rumah terkait bagaimana mendidik masyarakat. “Mohon bantuan peran terkait upaya Bawaslu untuk mengedukasi masyarakat. Bersama menjaga dan mengawasi Pemilu 2024,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan pemilu bukan monopoli Bawaslu, tapi perlu dukungan media dan masyarakat. Media aktor strategis dalam menjaga agar tidak terjadi pelanggaran. Masyarakat juga harus hadir mengawasi supaya ruang gerak pelanggaran pemilu semakin sempit.
Sementara itu, mantan anggota Bawaslu Provinsi DIJ, Sri Rahayu Werdiningsih meyakini ada potensi pelanggaran karena pemilu menjadi ajang kompetisi perebutan kekuasaan. “Semua pihak berpotensi berpotensi menjadi pelaku pelanggar. Contoh politik uang, masyarakat juga bisa hadir dalam pelanggaran,” kata Sri.
Menurutnya, pelanggaran masif berpotensi mengganggu pelaksanaan pemilu berintegritas. Jika sebaliknya bisa tidak diterima masyarakat luas. Di luar daerah ada pemilihan bahkan sempat dilakukan pemilu ulang karena hasil tidak diterima masyarakat. Ada pemungutan suara ulang (PSU) berjilid-jilid karena ada pelanggaran. “Itu akibat dari maraknya pelanggaran,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengatakan, saat ini bawaslu sedang melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi perbaikan syarat pendaftaran parpol. “Disamping itu, Bawaslu secara serentak membuka pendaftaran panwascam. Antusiasme masyarakat ternyata tinggi sehingga tidak ada perpanjangan masa pendaftaran,” kata Tri.
Dikatakan, Bawaslu mengoptimalkan kebijakan pengawasan pemilu melibatkan masyarakat luas. Diawal tahapan buka helpdesk pemantau pemilu. Pemilu bukan hajatan partai politik dan penyelenggara pemilu.
“Pemilu adalah tanggungjawab bersama. Di era sekarang keberadaan media menjadi penting dalam mengawal proses pemilu supaya bebas berkeadilan dalam menyuarakan kebenaran,” tegasnya. (gun/bah)