JOGJA – Tahap pembangunan fisik Jogja Planning Gallery (JPG) masih menunggu pematangan konsep desain yang akan dipakai. Sebab, gambaran desain dari pemenang sayembara tidak serta merta diaplikasikan. Karena harus melalui pengolahan terlebih dahulu agar hasilnya maksimal.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, sesuai arahan Gubernur DIJ Sultan Hamengku Buwono X, pembangunan JPG tidak boleh dimulai jika konsep desain belum fix. Maka sampai saat ini masih dipersiapkan terkait dengan desain bangunannya. “Sehingga dalamnya ini juga sudah disiapkan, nanti fisik terbangun,” katanya ditemui di Museum Sonobudoyo Rabu (28/9).
Dian menjelaskan persiapan dari sisi substansi telah diselesaikan, utamanya pada tahap pemenang sayembara desain JPG. Namun, tak serta merta desain dari pemenang ini bisa langsung digunakan. Sesuai kesepakatan sebelumnya, desain yang akan dipakai jadi bagian dari pengolahan. Pengolahan ini yang akan dilakukan di Pemprov DIJ khususnya oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIJ. “Jadi tidak kemudian juara satu langsung dipakai. Ada tahapan tata kalanya sekitar 2024/2025. Maka begitu fisik selesai, interior di dalamnya selesai, termasuk substansi bagian yang paling penting,” ujarnya.
Pada dasarnya JPG nantinya merupakan salah satu tempat yang akan menjadi pusat kebudayaan di kawasan Malioboro. Di dalam bangunan JPG tersebut nantinya akan menyajikan berbagai konsep dan informasi Jogja di masa lalu, masa kini, dan masa depan. “Kita bisa mendapatkan informasi dari JPG ini. Memang itu agak berat dan harus benar-benar dipersiapkan konsepnya,” jelasnya.
Ditanya soal target pembangunan, Dian tak bisa menjawab pasti. “Maaf karena saya nggak pegang itu, itu ada urutan-urutannya,” tambahnya.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIJ Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, rencana pembangunan fisik JPG akan diprioritaskan lebih awal di lahan yang saat ini dipakai berjualan PKL Teras Malioboro (TM) 2. Setelah sisi utara selesai, baru beralih ke sisi selatan. Tahap demi tahap dilakukan termasuk pemindahan PKL TM 2 dan Gedung DPRD DIJ. Meski begitu untuk lobi dan ruang rapat paripurna Gedung DPRD DIJ akan tetap dipertahankan karena termasuk cagar budaya. Sebelum pembangunan, PKL TM 2 akan dipastikan dipindahkan ke tempat yang lebih baik agar merasa nyaman dan tidak sampai dirugikan. Pemprov DIJ saat ini mulai membebaskan sejumlah lahan di sekitar TM 1 untuk ditempati PKL TM 2. (wia/din)