GUNUNGKIDUL – Bantuan sosial (bansos) penanganan dampak inflasi di kuartal ketiga tahun ini akan cair bulan depan. Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM), akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 900 ribu. Anggaran bersumber dari dana transfer umum (DAU) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul Giyanto mengatakan, ada 1.638 KPM yang akan memperoleh BLT. Dengan tiga komponen KPM yang menjadi prioritas BLT kali ini adalah nelayan, tukang ojek, dan usaha kecil mikro menengah (UMKM). “Tugas kami melakukan verifikasi melalui tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). TKSK melakukan verval (verifikasi faktual) ke kalurahan,” ujarnya saat dihungungi Kamis (6/10).
Jika sudah beres dan diteken oleh bupati melalui surat keputusan (SK), lanjut Giyanto, tinggal menunggu pencairan. Teknis penyaluran bansos, lanmjutnya, melalui PT Pos Indonesia. “Bansos diberikan selama tiga bulan, jadi total yang diterima Rp 900 ribu,” rincinya.
Menurut Giyanto, data tiga komponen masyarakat penerima bansos inflasi diinput dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD). Masing-masing dinas kelautan dan perikanan (DKP), dinas perhubungan (dishub), serta dinas perindustrian koperasi UMKM dan tenaga kerja.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Gunungkidul Yuni Hartini menjelaskan, sejumlah kebijakan disiapkan untuk menyikapi dampak inflasi. Mulai dari operasi pasar hingga alokasi sebesar dua persen untuk bantalan sosial yang mencapai Rp 4.619.580.000,00. “Bantalan sosial ini akan disalurkan untuk bantuan sosial kesejahteraan keluarga, penciptaan lapangan kerja, hingga subsidi sektor transportasi,” beber Yuni.
Pelaksanaan penyaluran bantuan, ungkap Yuni, masih menunggu penetapan APBD Perubahan Gunungkidul 2022. Sedangkan teknis di lapangan, aparat babinsa hingga bhabinkamtibmas dilibatkan dalam melakukan monitoring dampak inflasi.
Diketahui, APBD Perubahan Gunungkidul tahun ini dirombak. Dilakukan guna memenuhi belanja prioritas. Menyusul adanya kewajiban pemerintah daerah membelanjakan dua persen untuk bansos. (gun/eno)