JOGJA– Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) menjadi satu di antara tiga provinsi di Tanah Air yang akan ditetapkan sebagai model percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) tematik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pada 20 Oktober mendatang, program itu akan dilaunching di DIJ.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, program yang akan dilaunching itu reformasi birokrasi tematik khusus tentang penanggulangan kemiskinan. Jogjakarta dipilih karena terdapat titik-titik yang bisa menjadi contoh baik. “Hari ini, kami datang untuk matur kepada beliau (Gubernur DIJ Hamengku Buwono X),” katanya usai bertemu HB X di Kompleks Kepatihan Kamis sore (6/10).
Dia menjelaskan program ini menjadi penting nanti untuk bisa diimplementasikan di setiap pemerintah daerah. Daerah yang telah ditunjuk sebagai model percontohan tersebut diharapkan dapat melaksanakan reformasi birokrasi berdampak pada penanggulangan kemiskinan di daerahnya. Bagaimana dengan program tersebut difokuskan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mendorong daya saing Indonesia dengan penyelesaian masalah tata kelola pada berbagai program pengentasan kemiskinan dan peningkatan daya saing Indonesia.
Dengan demikian akan mampu menjawab dan berimplikasi pada pembangunan daerah serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Gubernur DIJ HB X menyambut baik dengan program tersebut. Terlebih wilayah yang dipimpinnya itu menjadi salah satu lokus yang dipusatkan untuk launching. “Kalau itu program bagus memang harus dituntaskan, karena itu tetap punya masalah besar yang memang perlu diselesaikan. Jadi, bagi kami tawaran itu memang terima karena punya persoalan yang sama yang juga harus dituntaskan,” katanya.
Raja Keraton Jogja itu menyebut dengan kondisi yang sama, maka program tersebut bisa disinergikan dan kolaborasikan dengan program pemprov yang juga sama untuk penanggulangan kemiskinan. “Bagaimana kita bisa menyusun bersama dalam upaya bahwa program ini bisa jalan dan dilaksanakan ,” imbuhnya. (wia/din)