Neutron Yogyakarta

Pembahasan Baru Penataan Kawasan Pantai

Pembahasan Baru Penataan Kawasan Pantai

GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul sedang berproses melakukan penataan kawasan Pantai Selatan. Melalui dinas pariwisata (dispar), berencana memperbanyak tempat pemungutan retribusi (TPR) pariwisata.

Kepala Dispar Kabupaten Gunungkidul Mohamad Arif Aldian mengatakan, selama ini tempat pemungutan retribusi di satu titik bisa menjangkau banyak destinasi. Misalnya TPR Baron. Dengan satu tiket, wisatawan bisa mengunjungi 14 pantai sekaligus. “Ada wacana memecah kawasan retribusi pantai menjadi lebih kecil. Tapi kajiannya baru sebatas penataan kawasan pantai, belum sampai soal tarif,” kata Arif Aldian saat dihubungi Kamis (6/10).

Saat ini, dispar berupaya memindahkan tiga pos TPR di kawasan pantai. Pemindahan dilakukan karena keberadaan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang masih dalam pengerjaan. Keduanya meliputi pos Tepus dan Pulegundes. “Pos TPR lama berada sebelum JJLS sehingga perlu dipindahkan agar tidak mengganggu akses jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Gunungkidul Sunyoto merespon positif wacana penataan kawasan pantai. Dia mengaku pernah mengusulkan penataan kembali retribusi wisata pantai. Karena pos retribusi wisata yang ada sekarang cakupannya terlalu luas. “Misalnya dibuat TPR hanya untuk sau atau dua pantai saja, dengan tarif retribusi Rp 5 ribu per destinasi pantai,” kata Sunyoto.

Pun demikian, dia berharap penataan retribusi pantai harus sejalan dengan peningkatan fasilitas publik yang disediakan. Seperti menyediakan toilet gratis bagi pengunjung. Dia berkeyakinan, jika penataan retribusi dibarengi dengan peningkatan fasilitas, mampu mendongkrak angka kunjungan wisata. “Setidaknya akan ada anggapan positif dari pengunjung mengenai fasilitas dan kelayakan pelayanan publik,” ujarnya. (gun/eno)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version