Neutron Yogyakarta

Kenedi Pukuli Adiknya hingga Tewas

Mengidap Gangguan Jiwa, Pelaku Sulit Dimintai Keterangan
Kenedi Pukuli Adiknya hingga Tewas

BANTUL – Polres Bantul mencokok Kenedi, 44, karena telah membunuh MR, 41, kemarin (10/10). Kenedi, memukul adik kandungnya hingga tewas menggunakan sebilah kayu.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, aksi pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku pada Senin (10/10) sekitar pukul 04.45. Di rumahnya yang beralamat di Padukuhan Karang Pule, Tirtonirmolo. Awal kejadian pembunuh itu, diketahui saksi mata yang merupakan tetangga korban. Usai mendengar suara orang dipukul dari dalam rumah pelaku.

Kemudian saat saksi hendak mengecek keadaan, lanjut Jeffry, MR sudah tergeletak di halaman rumahnya. Dengan keadaan berlumuran darah pada bagian kepala. Sementara pelaku, disebut sudah tidak berada di lokasi kejadian. Warga setempat pun berdatangan lalu membantu korban dan melaporkan kejadian tersebut. “Dari hasil pemeriksaan polisi dan petugas puskesmas Kasihan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dengan luka mengeluarkan darah pada bagian kepala dan lengan kiri patah,” beber Jeffry dalam keterangannya kemarin.

Dari hasil penyelidikan sementara, penyebab kematian MR diduga karena pukulan benda tumpul. Pelakunya, tak lain adalah Kenedi. Diketahui, pelaku merupakan pengidap gangguan jiwa dan pernah terdaftar sebagai pasien rumah sakit jiwa.

Kemudian dari lokasi kejadian polisi juga mengamankan barang bukti satu berupa satu bilah kayu berwarna coklat. Yang diduga digunakan pelaku untuk memukul korban. Selain itu juga dibawa dua pasang sandal milik korban dan pelaku, serta kaca mata yang sudah dalam kondisi patah. “Untuk saat ini pelaku kami tahan di Polres Bantul,” beber Jeffry.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menyampaikan, penyelidikan terhadap motif pembunuhan Kenedi masih dilakukan. Diakuinya, polisi memang cukup kesulitan meminta keterangan dari pelaku karena kondisi kejiwaannya. “Kami akan melengkapi dahulu surat untuk observasi kejiwaan di RS Sardjito, biasanya (membutuhkan waktu, Red) dua pekan,” ungkap Archye. (inu/eno)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)