BANTUL – Polres Bantul mencokok Kenedi, 44, karena telah membunuh MR, 41, kemarin (10/10). Kenedi, memukul adik kandungnya hingga tewas menggunakan sebilah kayu.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, aksi pembunuhan itu dilakukan oleh pelaku pada Senin (10/10) sekitar pukul 04.45. Di rumahnya yang beralamat di Padukuhan Karang Pule, Tirtonirmolo. Awal kejadian pembunuh itu, diketahui saksi mata yang merupakan tetangga korban. Usai mendengar suara orang dipukul dari dalam rumah pelaku.
Kemudian saat saksi hendak mengecek keadaan, lanjut Jeffry, MR sudah tergeletak di halaman rumahnya. Dengan keadaan berlumuran darah pada bagian kepala. Sementara pelaku, disebut sudah tidak berada di lokasi kejadian. Warga setempat pun berdatangan lalu membantu korban dan melaporkan kejadian tersebut. “Dari hasil pemeriksaan polisi dan petugas puskesmas Kasihan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dengan luka mengeluarkan darah pada bagian kepala dan lengan kiri patah,” beber Jeffry dalam keterangannya kemarin.
Dari hasil penyelidikan sementara, penyebab kematian MR diduga karena pukulan benda tumpul. Pelakunya, tak lain adalah Kenedi. Diketahui, pelaku merupakan pengidap gangguan jiwa dan pernah terdaftar sebagai pasien rumah sakit jiwa.
Kemudian dari lokasi kejadian polisi juga mengamankan barang bukti satu berupa satu bilah kayu berwarna coklat. Yang diduga digunakan pelaku untuk memukul korban. Selain itu juga dibawa dua pasang sandal milik korban dan pelaku, serta kaca mata yang sudah dalam kondisi patah. “Untuk saat ini pelaku kami tahan di Polres Bantul,” beber Jeffry.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menyampaikan, penyelidikan terhadap motif pembunuhan Kenedi masih dilakukan. Diakuinya, polisi memang cukup kesulitan meminta keterangan dari pelaku karena kondisi kejiwaannya. “Kami akan melengkapi dahulu surat untuk observasi kejiwaan di RS Sardjito, biasanya (membutuhkan waktu, Red) dua pekan,” ungkap Archye. (inu/eno)