SLEMAN – Kekerasan seksual antarmahasiswa terjadi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Diduga kekerasan dilakukan oleh mahasiswa program studi hubungan internasional (HI). Saat ini laporan kekerasan telah masuk di lembaga penanganan resmi fakultas ilmu sosial dan politik (Fisipol) Crisis Center.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni Arie Sujito mengatakan, dugaan kekerasan saat ini tengah ditangani fakultas. Kemudian universitas juga melakukan pendampingan. Kepada terduga pelaku akan diberikan otoritas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Universitas memiliki prinsip untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan.
Punishment terhadap pelaku, diberikan berdasarkan gradasi kesalahan. Tetapi yang perlu ditekankan, orang juga harus dididik untuk bisa berubah. Karena tugas pendidikan bukan seperti sekadar menghukum. Tetapi misi besarnya untuk melakukan pemulihan. Membangun kesadaran, menurutnya, menjadi point penting.
“Ini era di mana keterbukaan orang juga harus ada edukasi ke publik. Kapan ini perlu dicegah tidak harus menunggu kasus,” tuturnya Selasa (11/10). Menurutnya, penyelesaian kasus ini membutuhkan pendekatan kultur psikologis hukum dengan pendekatan friendship.
Kepada korban diberikan pendampingan. Hasil ini akan dikonsolidasikan untuk mendapatkan penanganan lebih baik. Hal ini tengah dipersiapkan di setiap fakultas.
Sebagai antisipasi agar ke depan tidak terjadi lagi, UGM mengajak perguruan tinggi lain untuk membuat satu model penerimaan mahasiswa baru yang terus melakukan pendampingan. Kampus tidak semata-mata menciptakan prestasi, tetapi mendorong mengatasi kerentanan mahasiswa. “Itu harus menjadi konsen perguruan tinggi. Perlunya membangun kultur lebih baik. Kalau ada temannya yang periang tiba-tiba murung, dibantu,” terangnya.
Sebelumnya, Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC) Arie Eka Junia membeberkan, divisinya telah menerima laporan kekerasan seksual pada Sabtu (8/10) lalu. Laporan disampaikan korban melalui departemen hubungan internasional (HI) sepekan lalu.
“Itu lapornya ke pihak departemen, lalu diteruskan ke FCC. Laporan melalui hotline formulir online,” ungkap Arie kemarin (10/10). Pelayanan FCC diakses melalui google form maupun Instagram. Laporan tahap awal sebatas dokumentasi. Bukti-bukti yang ada hendak diverifikasi.
Disebutkan, aksi kekerasan seksual ini terjadi baru-baru ini. Masih di tahun 2022. Sedangkan jumlah korban lebih dari satu. Rata-rata penyintas mahasiswa. Sampai saat ini laporan masih dibuka. “Kalau kategori, pelecehan sexual un wanted touch (sentuhan yang tidak diinginkan), juga sexing. Seperti itu rata-rata,” sebutnya. (mel/laz)