JOGJA – Ini ada kabar baik dari gedung parlemen di Senayan, Jakarta. Tepat satu hari usai dilantiknya kembali Gubernur DIJ Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIJ Paku Alam X untuk masa jabatan 2022-2027, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah pusat menyepakati menaikkan alokasi dana keistimewaan (danais). Selama dua tahun terakhir 2021 dan 2022, danais yang dikucurkan pemerintah ke Pemprov DIJ tidak berubah. Danais yang digelontorkan ke DIJ mencapai Rp 1.320 miliar atau sebesar Rp 1,32 triliun.
“Tahun ini dalam rapat badan anggaran, kami menyepakati danais dinaikkan Rp 100 miliar. Mulai APBN Tahun Anggaran 2023, danais menjadi Rp 1.420 miliar atau Rp 1,42 triliun,” ucap anggota Banggar DPR RI H. Sukamto SH di sela sosialisasi Pemilu 2024 di Grha Sarina Vidi, Jalan Magelang, Sleman, Selasa (11/10).
Dalam rapat kerja banggar bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sukamto menceritakan, dirinya aktif menyuarakan agar alokasi danais dinaikkan. Alasannya, selama dua tahun anggaran, belum pernah naik.
Usulan Sukamto yang berasal dari Fraksi PKB DPR RI itu diterima. Mulai tahun depan ada tambahan danais sebesar Rp 100 miliar. Sukamto yang sehari-hari bertugas di Komisi II DPR RI itu mengatakan, kenaikan danais Rp 100 miliar telah diarahkan alokasinya. Yakni untuk para perangkat desa. “Diplot untuk para lurah desa dan dukuh se-DIJ,” ceritanya.
Bukan tanpa pertimbangan, mantan anggota DPRD DIJ periode 2004-2019 ini bicara seperti itu. Sebagai anggota dewan provinsi selama tiga periode, Sukamto merupakan saksi sekaligus pelaku sejarah. Dia mengetahui betul kiprah lurah desa dan dukuh. “Para lurah dan dukuh pejuang sejati, bukan imitasi. Tapi kiprah sering dilupakan atau terlupakan,” sindirnya.
Dikatakan, lurah dan dukuh bersama elemen lainnya tidak pernah kenal lelah berjuang mewujudkan UU Keistimewaan DIJ. Kini perjuangan itu telah membuahkan hasil. Keistimewaan DIJ diakui pemerintah dengan lahirnya UU No. 13 Tahun 2012.
Menurut Sukamto, andil dan perjuangan para lurah maupun dukuh tidak bisa dikesampingkan. Mereka tulus dan iklas berjuang. Perjuangan mereka dilakukan melalui paguyuban seperti Ismaya dan Semar Sembogo. Ismaya adalah wadah paguyuban lurah desa. Sedangkan Semar Sembogo menjadi paguyuban para dukuh. Keduanya merupakan paguyuban perangkat desa asli DIJ.
Gerakan perjuangan Ismaya dan Semar Sembogo berlangsung sejak 1998. Berlanjut setiap menjelang suksesi jabtan gubernur pada 2003 dan 2008. Puncaknya pada 2012 saat RUUK disahkan menjadi UUK. Ketika itu sikap yang disuarakan para perangkat desa itu hanya satu. Mereka menghendaki Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam yang bertakhta sebagai gubernur serta wakil gubernur DIJ. “Prosesnya melalui penetapan. Tidak ada pemilihan sebagaimana provinsi lain,” ceritanya.
Bahkan saat Hamengku Buwono X mengucapkan pidato 7 April 2007 yang menegaskan tidak bersedia lagi menjabat sebagai gubernur/kepala daerah DIJ pada purna tugas jabatan tahun 2003-2008, para lurah dan dukuh tetap bergeming. Mereka tetap menghendaki HB X menjabat gubernur. Paguyuban lurah dan dukuh juga menolak saat HB X maju sebagai calon presiden RI melalui deklarasi di Alun-Alun Utara Jogja pada 28 Oktober 2008.
Konsistensi para lurah dan dukuh dalam mengawal penetapan itu harus diapresiasi. Tidak boleh dilupakan oleh sejarah. Sukamto yang kala itu menjadi ketua Fraksi PKB DPRD DIJ juga mengambil sikap sejalan dengan aspirasi lurah dan dukuh.
“Kami mendukung 100 persen penetapan. Run temurun dan tidak mengenal jenis kelamin perempuan atau laki-laki,” ucapnya mengungkapkan kembali sikap Fraksi PKB DPRD DIJ 2008 silam.
Meski demikian, belakangan ini, Sukamto melihat kiprah Ismaya dan Semar Sembogo seperti hilang dari peredaran. Bahkan dalam peringatan Satu Dasawarsa UUK DIJ, namanya tak banyak disebut. Belakangan muncul beberapa paguyuban perangkat desa. Seingat Sukamto, saat perjuangan mewujudkan RUUK menjadi UUK DIJ belum pernah terdengar.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DIJ Huda Tri Yudiana mengatakan, dengan dilantiknya kembali HB X dan PA X sebagai gubernur serta wakil gubernur tugas dewan provinsi menjalankan UUK telah tuntas diselesaikan. Huda ingin pelantikan ini menjadi momentum yang baik. “Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat DIJ,” harapnya.
Diingatkan, dewan melaksanakan tugas penetapan gubernur dan wakil gubernur sejak 20 Juni 2022. Diawali dengan mengirimkan surat pemberitahuan akhir masa jabatan ke Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman. Kemudian membentuk panitia khusus, dan menetapkan dalam rapat paripurna Selasa (9/8) lalu. Selanjutnya, mengirimkan berkas penetapan untuk diajukan permohonan pelantikan kepada Presiden RI. “Alhamdulillah semua berjalan lancar sesuai dengan rencana,” kata anggota Fraksi PKS DPRD DIJ ini.
Huda mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekannya sejawat anggota dewan yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Sejak awal hingga pelantikan ini, semua anggota parlemen mengawal pelaksanaan amanat konstitusi.
Huda menilai itu sebagai wujud dukungan politik penuh kepada gubernur dan wakil gubernur sekaligus bentuk kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Terkait pesan Presiden Jokowi untuk mengendalikan inflasi dan ketersediaan pangan, Huda setuju sebagai hal penting. Saat ini ancaman inflasi yang diperkuat dengan kenaikan harga BBM dan melonjaknya kenaikan berbagai harga menjadi masalah serius.
Kebijakan dan program pemerintah daerah yang tepat sangat penting dilakukan untuk mengendalikan inflasi. Diakui DIJ tidak bisa lepas dari kebijakan pemerintah pusat. Terkait ketersediaan pangan, DIJ telah mengambil langkah antisipasi sejak lama.
Dari sisi kebijakan, kami telah menetapkan perda lahan pertanian berkelanjutan yang mengamankan puluhan ribu hektar lahan untuk pertanian. Selain itu, ada program yang mendukung ketersediaan pangan sudah dilakukan. “Semoga masalah ini bisa teratasi dengan baik,” ucapnya.
Pekerjaan rumah (PR) lainnya adalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan yang cukup tinggi. Intervensi kebijakan dan anggaran yang tepat diyakini Huda bisa menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan tersebut.
Danais diharapkan lebih berperan dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan. Penetapan gubernur dan wakil gubernur serta danais menjadi paket dari keistimewaan DIJ sekaligus konsekuensi UUK. “Danais kami harapkan bisa lebih besar berperan menyelesaikan berbagai masalah DIY dengan kreativitas program sesuai ketentuan peraturan perundang-undanga,” ujar Huda. (kus/wia/laz)