Neutron Yogyakarta

Datang Bawa Aspirasi, Pulang Dapat Sembako

Datang Bawa Aspirasi, Pulang Dapat Sembako

KEBUMEN – Ada yang menarik dalam audiensi warga di sekitar kawasan karst Gombong selatan di di Aula Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen, Jumat (14/10). Warga yang hadir mendapatkan paket sembako usai dialog dengan bupati.

Sambil tersenyum Bupati Kebumen Arif Sugiyanto berkata pada warga yang datang, “Bukan sogok atau gimana, cuma sekadar itu. Misal mau ya diterima, kalau tidak ya tidak memaksa.”

Permintaan dialog warga dengan bupati bermula dari polemik lantaran PT Semen Gombong disinyalir bakal memperpanjang hak guna bangunan (HGB). Para warga khawatir ketika HGB diperpanjang, maka akan menjadi langkah awal peluang pihak PT mengeksploitasi alam di sekitar tempat mereka tinggal. Karena itu, para warga tidak akan tinggal diam untuk menolak perpanjangan HGB. “Kami dengan tegas akan berjuang mencabut HGB agar tak ada lagi monopoli tanah oleh PT Semen Gombong,” kata perwakilan warga, Adi Budiawan.

Warga berharap bupati peka terhadap permasalahan yang muncul akibat penguasaan tanah atas HGB oleh PT Semen Gombong. Mereka berharap pemkab bisa menginventarisasi segala aspirasi demi keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

Menurut Adi, kawasan karst Gombong selatan akan tetap lestari dan memberikan manfaat ekonomi jika dikelola untuk sektor pertanian atau perkebunan serta pariwisata. Semuanya itu mesti dilandasi dengan semangat konservasi. Bukan justru, kata Adi, diberikan kepada pihak korporasi yang berpotensi mengancam kelestarian alam serta keberlangsungan hidup masyarakat. “Segala macam persoalan ini saja sejatinya sudah cukup bagi negara untuk segera mencabut HGB,” sambungnya.

Warga meminta, agar gugus tugas reforma agraria (GTRA) Kebumen sebagai badan yang dibentuk melalui Perpres 86 Tahun 2018 untuk bekerja sesuai kewenangan dan fungsi berlandaskan kepentingan masyarakat. Selanjutnya, warga menuntut agar selama proses berlangsung GTRA bisa menjamin tidak ada perpanjangan maupun alih fungsi HGB PT Semen Gombong. “Persoalan pencabutan HGB bukan urusan bisa atau tidak bisa secara hukum. Nyatanya ini urusan mau atau tidak negara menunjukkan keberpihakan,” beber Adi.

Arif sendiri menyampaikan, pihaknya memiliki komitmen akan mengawal setiap persoalan warga Kecamatan Buayan dan sekitar tersebut. Ia pun mengaku tak setuju jika HGB PT Semen Gombong diperpanjang. Perlakuan ini sebagai bentuk keberpihakan pemkab kepada warganya. “Selama saya menjabat masih atas nama PT Semen Gombong, pasti saya akan menolak. Nanti sama-sama kawal bersama,” ucapnya.

Bupati yang berlatar belakang polisi ini meminta kepada warga untuk sejenak bersabar sembari menunggu hasil koordinasi bersama intansi terkait termasuk kepada pemerintah pusat. Arif mengajak setiap permasalahan untuk dibicarakan dengan baik. “Dengan setulus hati kami meminta agar hal itu (HGB) tidak diperpanjang. Permasalahan apapun ketika dibicarakan akan selesai,” terangnya. (fid/pra)

Lainnya

Exit mobile version