BANTUL – Dua kalurahan di Bantul dipastikan terdampak proyek Tol Solo-Jogja-Kulonprogo. Anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan 663 titik yang terdampak tol tersebut mencapai Rp 3,8 triliun.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo-Kulonprogo Dian Hardiansyah menyampaikan, di Kabupaten Bantul proyek tol hampir semuanya dibangun langsung di atas tanah atau tidak ada yang melayang (elevated). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 3,8 triliun untuk pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat terdampak.
“Untuk tahap pelaksanaan sendiri kami menunggu IPL (izin penetapan lokasi). Jika IPL sudah keluar dan ditandatangani gubernur maka nanti kami sampaikan ke Kanwil DIJ. Kanwil lalu mengeluarkan surat keputusan untuk pelaksanaan pengadaan tanah,” terang Dian.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIJ Krido Suprayitno mengatakan, proses pembangunan jalan tol yang menghubungkan wilayah Jawa Tengah dengan Yogyakarta International Airport (YIA) kini tengah masuk seksi ketiga. Proyek tol Solo-Jogja-Kulonprogo tersebut diketahui memiliki total panjang sekitar 38,75 kilometer (km) di wilayah DIJ.
Khusus di wilayah kabupaten Bantul, Krido menyebut, dua kalurahan di Kapanewon Sedayu yang terdampak proyek pembangunan tol. Yakni kalurahan Argomulyo seluas 272.044 meter persegi dengan total bidang tanah sebanyak 491 titik. Serta kalurahan Argosari berjumlah 172 bidang tanah dengan luas total 114.537 meter persegi. Sehingga total ada 663 bidang dengan luas 386.581 meter persegi tanah di Bantul yang digunakan untuk pembangunan seksi ketiga proyek tol Solo-Jogja-Kulonprogo ini.
“Dalam proses pembangunan proyek tersebut kini tengah masuk sosialisasi kepada Pemkab Bantul,” jelasnya.
Setelah itu pihaknya bersama pelaksana proyek tol akan melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat di dua kalurahan terdampak. Kegiatan itu rencananya akan dilakukan pada akhir bulan Oktober atau awal November tahun ini.
Jika tahapan sosialisasi selesai, lanjut Krido, maka dilanjutkan dengan konsultasi publik dengan masyarakat pemilik tanah. Saat ini pihaknya sudah memiliki daftar sementara nominatif warga yang terdampak. Daftar tersebut akan dicocokkan dengan peta bidang tanah. Sehingga kemudian nanti akan keluar kesepakatan dengan warga pemilik tanah. “Hasil dari kegiatan tersebut menjadi salah satu dasar percepatan proses IPL oleh gubernur,” jelasnya. Diharapkan, IPL di tahun 2022 ini sudah selesai. Agar kemudian mempercepat tahapan pengadaan tanah di 2023.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berharap pembangunan tol tersebut bisa berdampak positif kepada masyarakat. Sebab dengan tersedianya jalan tol maka akan menumbuhkan produktivitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Sektor industri di Bantul mengandalkan kelancaran mobilitas barang dan jasa. Keberadaan jalan tol tentu akan sangat mendukung untuk hal itu,” katanya. (inu/bah)