Neutron Yogyakarta

Bahaya, Motor Masuk Jalur Cepat Ringroad

Bahaya, Motor Masuk Jalur Cepat Ringroad

SLEMAN – Jalur lambat di Ringroad Utara, Sleman, sudah diperbaiki. Kondisinya telah bagus dan nyaman lagi. Meski sudah mulus, banyak pengendara sepeda motor yang tetap nekat menggunakan jalur cepat.

Diketahui, perbaikan grill saluran air pada jalur lambat dikebut sejak 4 November 2022 oleh Tim Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) DIJ. Sebelumnya, kondisi jalan menjadi sorotan dan dikeluhkan banyak orang karena tidak rata dan berpotensi kecelakaan.

Ps.Kasi Audit dan Inspeksi Subditkamsel Ditlantas DIJ AKP Amir Machmud menyayangkan perilaku para pengendara motor. Sepeda motor diperuntukkan di jalur lambat, bukan di jalur cepat. “Kalau masih ada yang di jalur cepat, kemudian bersenggolan atau bergesekan, akan fatal,” tandasnya kemarin (11/12).

Amir menyakini pengendara sudah tahu aturan itu. Hanya saja perilaku berkendara mereka yang tidak tepat. Dia mengimbau agar warga tertib, sebab berkaitan dengan keselamatan banyak orang. Apabila terjadi kecelakaan di jalur cepat, kesalahan menjadi bertumpuk.

“Lebih cenderung perilaku pengendara, karena sebetulnya mereka paham motor di jalur lambat. Rambu-rambu memang sebagian hilang. Orang kita kebanyakan ngeles ya, jalur dibelah dan pengendara paham, cuma kadang mereka ngeles rambu-rambu gak ada,” jelasnya.

Pantauan Radar Jogja di lapangan menunjukkan, banyak kendaraan roda dua yang memasuki jalur cepat. Jumlahnya justru lebih banyak daripada saat jalur lambat rusak. Pengendara roda dua yang masuk jalur cepat, mayoritas ngebut laiknya sedang balapan.

Pengendara bernama Dito, 20, mengaku menggunakan jalur cepat. Saat dikonfirmasi, dia sudah mengetahui adanya perbaikan jalur lambat dan sudah selesai. “Iya tahu jalan sudah diperbaiki. Kebiasaan aja, lupa belok kiri dari Under Pass Jakal,” ujarnya singkat.

Sama halnya dengan Rina, 27, yang mengaku sudah mengetahui jalur lambat diperbaiki. Meski begitu, dia tetap menggunakan lajur cepat. “Iya tahu. Otomatis aja tadi pengen ngebut. Besok saya hati-hati deh, bahaya ya,” ujarnya singkat. (lan/laz)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version