Neutron Yogyakarta

Pemkot Jogja Terus Sosialisasikan Zero Sampah Anorganik pada 2023

Pemkot Jogja Terus Sosialisasikan Zero Sampah Anorganik pada 2023
MENGGUNUNG: Gunungan sampah di TPSA Pasuruhan sudah overload, bahkan tingginya mencapai 35 meter. Dengan adanya pemulung, sedikit banyak dapat membantu memilah sampah di sana.(Naila Nihayah/Radar Jogja)

JOGJA – Pemkot Jogja mulai menyasar masyarakat berbasis kelurahan untuk sosialisasi gerakkan zero sampah anorganik. Gerakkan zero sampah anorganik akan dimulai Januari 2023 di Kota Jogja. Pada tahap awal tiga bulan pertama menjadi proses membiasakan masyarakat mengelola sampah anorganik.

Sekretaris Daerah Pemkot Jogja Aman Yuriadijaya mengakui, untuk menerapkan gerakan zero sampah anorganik tidak bisa langsung jadi. Untuk itu harus melewati sebuah proses seperti sosialisasi dan membiasakan masyarakat mengelola sampah anorganik.

Menurut dia, proses pembiasaan pengelolaan anorganik ini akan dilakukan selama tiga bulan. Januari, Februari dan Maret akan dilakukan proses pembiasaan. “Pasti tidak bisa langsung, pasti lewat sebuah proses,” kata Aman saat sosialisasi surat edaran tentang gerakan zero sampah anorganik di Kelurahan Warungboto, Jumat sore (16/12).

Pemerintah Kota Jogja telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Jogja Nomor 660/6123/SE/2022 tentang gerakan zero sampah anorganik. SE itu mendasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Jogja Nomor 10 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah yang telah diubah dengan Perda Kota Jogja Nomor 1 Tahun 2022. Mengacu perda itu, pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk mengelola sampah yang timbul dari aktivitasnya sehari-hari.

“Sesuai aturan menyebutkan bahwa sampah adalah kewajiban dari produsen sampah. Jadi peran pemerintah adalah memediasi proses atas kewajiban masing-masing personal penghasil sampah,” tambah Aman yang juga Ketua Forum Bank Sampah Kota Jogja.

Aman menyebut  selama tiga bulan awal gerakkan zero sampah anorganik diberlakukan, akan dilakukan pemantauan oleh satgas berbasis kelurahan. Setelah tiga bulan itu, lanjutnya, mulai bulan April akan ditegakkan aturan sebagaimana perda terkait pengelolaan sampah.

Gerakkan zero sampah anorganik adalah salah satu upaya Pemkot Jogja untuk mengurangi volume sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Pasalnya menurut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIJ, prediksi daya tampung TPST Piyungan hanya sampai pertengahan 2023. Untuk  memperpanjang masa operasional TPA Piyungan, DLHK DIJ membatasi hanya sampah organik yang dibuang ke TPST.

“Dalam kondisi kedaruratan, mengambil tindakan yang paling memungkinkan dengan efek paling optimal. Maka zero sampah anorganik dipilih dengan segala pertimbangan,” tegasnya.

Mengacu SE Wali Kota Jogja terkait gerakan zero sampah anorganik, setiap rumah tangga wajib melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Sampah anorganik hasil pemilahan diutamakan dibawa ke bank sampah masing-masing wilayah. Lalu bank sampah membawa sampah anorganik kepada pelapak sampah. Depo sampah/tempat pembuangan sampah sementara hanya untuk penempatan sampah organik.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Sugeng Darmanto mengatakan tahapan pengelolaan sampah berupa pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir. Peran rumah tangga dalam pemilahan setidaknya memilah sampah organik, anorganik dan sampah residu.

“Untuk sampah residu seperti diapers, pembalut, masker, masyarakat tentu alami kesulitan dalam mengelola. Maka tetap bisa disalurkan ke TPS/depo sampah asalkan sudah dipisahkan sendiri dan dibersihkan. Bisa juga disalurkan ke mitra pengolah sampah residu,” tandas Sugeng. (**/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)