Neutron Yogyakarta

Yuli Ajak Gencarkan Aksi Penanaman Pohon

Yuli Ajak Gencarkan Aksi Penanaman Pohon

PURWOREJO – Salah satu pemicu bencana longsor yang terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo yakni alih fungsi lahan. Banyak wilayah yang menjadi pemukiman sehingga pohon pengikat air semakin minim, tidak hanya longsor tetapi juga memicu banjir di wilayah selatan.

Yuli menyebut, Purworejo memiliki wilayah yang lengkap, dataran rendah dan laut di selatan dan dataran tinggi di utara. Kondisi ini membuat potensi bencana di Purworejo terbilang cukup lengkap. “Alih fungsi lahan memperparah keadaan,” ucap Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti saat melakukan gerakan penanaman pohon dalam rangka Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (GNPDAS) dan Bulan Menanam Pohon Nasional (BMPN) di Desa Samping Kecamatan Kemiri, Kamis (15/12).

Ikut hadir dalam kegiatan itu Anggota DPRD Purworejo Komisi I Dwi Hartati beserta Forkopimcam Kemiri beserta jajarannya. “GNPDAS sudah dicanangkan sejak 2018, penanaman pohon selalu dilakukan dalam Hari Menanam Pohon Indonesia dengan perspektif yang lebih luas, yaitu pemulihan lahan kritis di hulu DAS,” katanya.

Yuli berharapan, Desa Samping dengan segala potensi yang dimiliki bisa dikembangkan melalui Kelompok Tani (Klomtan) Adi Luwih Desa Samping dan sudah berhasil berkembang maju, mandiri dan inovatif. “Saya berharap, Klomtan Adi Luwih mampu menjaga dan merawat semua bibit tanaman Enau (Aren) yang diberikan,” harapnya.

Septa Budi, warga Kecamatan Bagelen mengungkapkan, proses penanaman pohon kembali atau reboisasi dewasa ini memang sangat dibutuhkan, mengingat bencana longsor dan banjir semakin kerap terjadi. Alih fungsi lahan dan juga penebangan pohon yang tidak terukur menyebabkan dua bencana (banjir dan longsor) menjadi ancaman nyata di depan mata. “Kalau orang dulu, ketika menebang pohon disusul dengan menanam bibit, tetapi sekarang kebiasaan itu mulai luntur, hanya tahu menebang tetapi tidak ada upaya untuk melakukan penanaman kembali, ini yang perlu digalakkan kembali,” ungkapnya. (tom/pra)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version