Neutron Yogyakarta

9 Desa Rintisan Budaya Dapat Bantuan Gamelan

9 Desa Rintisan Budaya Dapat Bantuan Gamelan

BANTUL – Sebanyak sembilan desa rintisan budaya di Kabupaten Bantul mendapat bantuan gamelan pelog slendro kuningan. Pemberian bantuan alat musik tradisional itu dilakukan usai kesembilan desa tersebut lolos dalam proses seleksi dan penilaian oleh dinas kebudayaan.
Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, proses seleksi dan penilaian sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Adapun penyerahan gamelan tersebut juga telah dilakukan dinas kebudayaan di Balai Kalurahan Argodadi, Sedayu kepada tiap perwakilan desa rintisan budaya kemarin (18/12).
Eko mengatakan, penyerahan bantuan tersebut rencananya juga akan berlanjut tahun depan. Dan saat ini, dinas akan segera menyelesaikan penilaian terhadap desa-desa rintisan budaya penerima gamelan. Sehingga kemudian penyerahan pun juga akan segera direalisasikan.
Dia pun berharap, dengan adanya penyerahan bantuan alat musik tradisional itu, para pelaku desa rintisan budaya bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. “Harapannya dapat dimanfaatkan untuk senantiasa melestarikan budaya di masing-masing wilayah,” ujar Eko kemarin (18/12).
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta, agar gamelan yang sudah diberikan oleh pemkab bisa digunakan untuk memperkuat identitas bangsa dan melestarikan budaya. Menurutnya, masyarakat Bantul sudah sepatutnya berbangga karena memiliki budaya di tengah gempuran ideologi-ideologi maupun budaya baru yang masuk ke Indonesia.
Orang nomor satu di Bantul itup juga menyampaikan bahwa pelestarian budaya juga merupakan salah satu misi Kabupaten Bantul. Yakni pengembangan sumber daya manusia unggul, berkarakter, dan berbudaya istimewa. Karena itu, pemkab berupaya untuk membangun budaya di Bantul agar tetap memiliki karakteristik kuat. Tidak hanya lewat adat tradisi, tapi juga membangun sikap perilaku yang apik untuk dijadikan budaya sehari-hari. “Jangan sampai anak cucu kita nanti lebih memilih dan mengenal budaya asing ketimbang budaya sendiri,” pesan Halim. (inu/eno)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)

Exit mobile version