JOGJA – Masih ada aktivitas pasar malam di Jalan Margo Utomo atau Jalan P Mangkubumi yang bersebelahan kantor PLN di lahan eks Hotel Trio. Kendati Satpol PP Kota Jogja bersama tim gabungan telah menutup gelaran Tugu Jogja Expo (TJE) 2022-2023. Penyelenggara berdalih, aktivitas yang dilakukan itu merupakan hak dari setiap warga negara.
Ketua Penyelenggara TJE Widihasto Wasana Putra mengatakan, TJE sudah tidak berjalan sejak Jumat (16/12). Sesuai ketentuan penutupan terhadap gelaran yang dimulai pada 8 Desember lalu itu oleh Satpol PP Kota Jogja. “Ini ditandai dengan pencopotan umbul-umbul, gate/gerbang TJE, posko sekretariat dan penghentian wahana mainan dan panggung hiburan,” paparnya kepada Radar Jogja kemarin (18/12).
Namun Hasto tidak menampik masih ada aktivitas keramaian di lokasi TJE. Dia berdalih aktivitas yang dilakukannya merupakan hak setiap warga negara. “Untuk melakukan usaha ekonomi di lahan kami sendiri. Sebagaimana usaha-usaha ekonomi lainnya yang juga banyak berlangsung di sepanjang Jalan Margo Utomo,” ujarnya.
Ia mengatakan, pasar malam yang digelarnya menaungi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebanyak 182 stan UMKM, yang rata-rata melibatkan 4-8 pekerja atau pelaku usaha per stan, dan 30 jenis wahana permainan dengan 80 orang karyawan. Ada panggung kesenian yang disediakan tiap hari menampilkan 4-6 kelompok kesenian. Sementara untuk keamanan ada 12 orang warga setempat, 12 panitia, delapan orang paksikaton, enam orang kebersihan, serta 10 orang juru parkir warga. “Juru parkir di kawasan sekitar 75 orang,” ungkapnya.
Hasto pun mengklaim, gelarannya memberi multiplayer effect ekonomi yang signifikan. Di tengah isu kemiskinan tinggi di DIJ. Tapi, dikalahkan oleh tafsir sempit atas sumbu filosofi. “Misalnya ada kekhawatiran terhadap akses, kan bisa dilakukan rekayasa atau antisipasi bersama. Rakyat tidak antisumbu filosofi, tapi bagaimana sumbu filosofi bisa paralel dengan kepentingan sumbu kompor masyarakat agar dapurnya tetap mengebul,” tandasnya.
Oleh sebab itu, Hasto segera merealisasikan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas ditutupnya THE oleh Pemkot Jogja. “Kami upayakan secepatnya dalam pekan depan. Sudah banyak lembaga pembela hukum yang mau men-support langkah-langkah kami,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Jogja mempertanyakan ketegasan aparat. Lantaran pasar malam di lokasi TJE masih beroperasi pada Sabtu malam (17/12). Padahal sudah ditutup oleh Satpol PP Kota Jogja karena tidak memiliki izin dari pemerintah daerah dan izin keramaian dari pihak kepolisian.
Tim dengan Koordinator Forpi Kota Wahyu Wijayanta dan anggota Umi Hidayati, Fakhruddin AM, serta Baharuddin Kamba ini juga mempertanyakan itikad baik penyelenggara. Berikut kurangnya ketegasan dari Pemkot Jogja. Maka ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di Kota Jogja, karena bisa menumbuhkan pelanggaran lainnya di masa mendatang.
“Jika pelanggaran-pelanggaran terus terjadi, maka kewibawaan Pemkot Jogja dapat dipertanyakan. Selain itu berpotensi dilecehkan. Padahal penegakan aturan tanpa pandang bulu sama halnya dengan penegakan pakta integritas,” ujar Baharuddin Kamba.
Plt Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat sendiri hingga tadi malam belum bisa dimintai tanggapannya. Tapi sebelumnya Octo menyatakan, gelaran TJE tidak mengantongi izin kegiatan, rekomendasi serta izin keramaian dari Kepolisian secara resmi. (fat/laz)