Neutron Yogyakarta

Tagihan Per Bulan Hampir Rp 1 Miliar

Tagihan Per Bulan Hampir Rp 1 Miliar
BIAR TERANG - Penampakan LPJU kanan kiri jalan di kawasan pedestrian Bundaran Tobong Gamping kemarin (29/3).(GUNAWAN/RADAR JOGJA)

RADAR MAGELANG – Tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang ditanggung Pemkab Gunungkidul terus membengkak. Tagihan listrik PLN yang harus dibayar setiap bulan hampir mencapai Rp 1 Miliar.

Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul Ely Siswanto mengatakan, tahun ini pemkab telah mengalokasikan anggaran belasan miliar rupiah untuk pembayaran tagihan LPJU.”Tagihan setiap bulan persisnya di angka Rp 960 juta,” kata Ely kemarin (29/3).

Untuk tahun ini alokasi anggaran pembayaran LPJU sebesar Rp 11,5 Miliar. Pagu tersebut dinilai mencukupi pembayaran tagihan selama satu tahun. Dengan catatan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik seperti di 2022. “Saat ini pembayaran sempat tertunda sekitar dua bulan karena adanya penyesuaian tarif baru,” ujarnya.

Menurutnya nominal tagihan hampir Rp 1 Miliar dipergunakan untuk pembayaran tagihan sebanyak 1.300 id pelanggan PLN. Jumlah titik LPJU lebih banyak, karena satu meteran bisa dipergunakan untuk lima lampu.“Milik kami ada 2.000 titik LPJU. Ini belum termasuk aset milik provinsi dan pemerintah pusat karena pembayaran tagihan juga menjadi tanggungan pemkab,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakan, menjelang Lebaran 2023, selain memasang 12 PJU akan melakukan pemeliharaan di jalan kabupaten. Sedangkan PJU jalan provinsi dan nasional telah dilaporkan sesuai kewenangan.”Sebanyak 12 titik terdiri Dusun Nglebak, Kapanewon Nglipar 3 titik, depan Kelurahan Patuk, Kapanewon Patuk 3 titik, Dusun Wiladeg, Kapanewon Karangmojo 3 titik, Dusun Jrakah, Kapanewon Tanjungsari 3 titik,” ungkapnya.

Mengenai lampu penerangan kawasan pedestrian Bundaran Tobong Gamping, masuk ke dalam tagihan LPJU. Ke depan akan disesuaikan dengan peruntukan sehingga tidak lagi ditanggung oleh dinas perhubungan. “Peruntukannya lebih ke lampu taman. Jadi pengelolaan tepatnya ke Dinas Lingkungan Hidup. Tahun ini masih kami talangi, tapi untuk tahun depan akan diserahkan ke OPD terkait,” ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, pembangunan pedestrian kawasan Tugu Tobong Gamping tahap pertama selesai akhir 2022. Sekarang masih dalam proses pemeliharaan oleh rekanan.

“Pemeliharaan berlaku selama enam bulan. Nanti kalau ada lampu yang mati di jalur pedestrian akan diganti. Untuk tagihan listriknya sudah ada di dinas perhubungan,” kata Putro. (gun/din/sat))

Lainnya