Neutron Yogyakarta

Omzet Pelaku Usaha Kuliner Anjlok

Omzet Pelaku Usaha Kuliner Anjlok
TERPUKUL: Suasana di Resto Kalahari, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, kemarin (31/3). Adanya larangan bukber bagi pejabat dan ASN menjadikan omzet resto anjlok.(GUNAWAN/RADAR JOGJA)

RADAR MAGELANG – Larangan buka bersama (bukber) di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dikeluhkan pelaku usaha resto di Gunungkidul. Gara-gara aturan itu, penghasilan mereka merosot hingga 300 persen.

Owner Resto Kalahari, Kepek, Wonosari, Danang Ardianta mengatakan, meski larangan bukber berlaku kepada pejabat di pemerintahan dan bukan masyarakat umum, dampak ekonominya sangat terasa. “Biasanya bukber dimulai sekitar hari ketiga (bulan puasa). Namun sampai hari ini belum ada dinas, instansi maupun lembaga yang menjadwalkan bukber di resto kami,” katanya saat dihubungi kemarin (31/3).

Dengan adanya aturan itu, pihaknya memaksimalkan segmen pasar bisnis sesuai tingkat ekonomi. Sekarang mulai promosi melalui jejaring media internet dengan target masyarakat umum. “Karena setiap bulan Ramadan omzet bisa Rp 90 juta. Kalau sekarang kita belum tahu,” ujarnya.

Namun, kata dia, gejala awal penurunan omzet mulai terlihat pada hari ketiga bulan Ramadan ini sampai sekarang. Danang memprediksi, penurunan omzet diperkirakan cukup besar. “Mungkin omzet hanya Rp 30 juta per bulan. Penurunannya berapa itu sekitar 300 persen dari Rp 90 juta,” ucapnya.

Dia berharap pemerintah tidak membuat kebijakan aneh-aneh tentang buka puasa bersama. Terlebih alasan bukber pun, menurutnya, sangat tidak masuk akal. “Kalau alasannya pemborosan, toh terkadang mereka (ASN) makan bukan pakai uang negara,” terangnya.

Bukankah masih ada segmen pasar yang lain, menurut Danang, ASN juga bagian dari masyarakat. Tapi kalau mereka datang atau menghadiri acara buka bersama, mereka akan takut karena disebut melanggar.

“Apa lagi kalau ada kepala OPD itu akan merasa takut. Seolah-olah ini buka bersama yang menjalankan sebuah lembaga pemerintah,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kabupaten Gunungkidul Sunyoto mengatakan, sejauh ini belum ada laporan mengenai dampak pendapatan pasca larangan bukber bagi ASN. “Awal-awal bulan puasa memang belum banyak yang buka bersama. Bukber kalau sudah pertengahan ke sana, nanti baru kita bisa lihat,” katanya.

Terpisah, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengaku siap mengikuti larangan bukber dari pemerintah pusat. Menurutnya, apa yang disampaikan presiden wajib diikuti oleh seluruh tingkatan. “Sebab larangan ini juga bertujuan untuk menekan pemborosan. Yang jelas akan kami ikuti aturannya,” ujarnya. (gun/laz/sat)

Lainnya

Exit mobile version