RADAR MAGELANG – Publik Kulonprogo digegerkan dengan kasus perampasan bermodus menawarkan tumpangan kendaraan, Minggu malam (2/4). Setelah dikuras hartanya, korban dibuang dengan kondisi tali terikat dan mulut dilakban.
Korbannya Iwan, 43, warga Patrajan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. “Ditemukan di ruko kosong PPSJ (Pusat Penyelamatan Satwa Jogja) Kapanewon Pengasih, Kulonprogo,” ucap Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, kemarin (3/4).
Dijelaskan, pertama saksi melihat korban dalam kondisi terikat tali di ruko kosong. Saksi kemudian mendatangi dan mencoba menolong korban. Korban kemudian mengaku telah menjadi korban perampasan.
Berdasarkan pengakuan korban, saat itu dirinya sedang menunggu bis di traffic light Terminal Giwangan. Korban hendak pulang menunggu bus jurusan Cilacap. Namun korban tiba-tiba didatangi seorang laki-laki dan menawarkan diri mengantar korban sampai tujuan dengan biaya Rp 100 ribu. “Pelaku mengatakan tujuan dirinya searah,” ungkapnya.
Tanpa curiga korban kemudian masuk ke mobil APV yang di dalamnya sudah ada empat orang. Mereka adalah sopir, seorang perempuan dan dia orang lain. Dalam perjalanan, ketika korban lengah para pelaku menyekapnya, menutup mulut dengan lakban dan mengikat tangan dan kaki dengan tapi. “Pelaku kemudian merampas barang korban dan minta PIN ATM dengan mengancam korban menggunakan pisau,” ucapnya.
Korban kemudian dibuang di ruko kosong yang ada di dekat PPSJ. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pengasih dan sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Kami minta warga jangan mudah percaya dengan orang yang tidak kenal agar terhindar dari kejahatan serupa,” ungkapnya. (tom/pra/sat)