RADAR MAGELANG – Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (BBPPPKS) DIJ mendapat evaluasi dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Dalam hal ini, Risma meminta agar balai lebih memaksimalkan pelayanan terhadap penerima manfaat dan mengoptimalkan fungsi lahan.
Risma pun mengaku, kementerian akan mendorong BBPPPKS tidak hanya berkutat pada bidang pendidikan dan pelatihan aparatur sipil negara (ASN) saja. Namun juga harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Maka dari itu, melalui peraturan menteri sosial (permensos), BBPPKS bisa dibuat menjadi sentra pelayanan.
Menurut Risma, pelayanan yang harus ditingkatkan adalah pelayanan terhadap penyandang disabilitas mental. Sampai saat ini, BBPPPKS DIJ belum memiliki dokter atau psikiater. Padahal di balai tersebut ada penerima manfaat yang mengalami disabilitas mental. Terkait dengan hal itu, pihaknya pun berkordinasi dengan UMY.
“Agar bisa menyediakan psikiater atau bisa dijadikan tempat praktik mahasiswa. Kemudian saya juga minta agar lahan di sini itu lebih optimal, lalu pelatihannya bisa lebih bervariatif bagi para penerima manfaat,” beber Risma usai kunjungan kemarin (4/4).
Sementara itu, Kepala BBPPPKS DIJ Eva Rahmi Kasim menyatakan, bantuan kepada penerima manfaat sifatnya sementara. “Ibu menteri berharap mereka bisa mandiri dan tidak menerima bantuan lagi,” ujar Eva. (inu/eno/sat)