Neutron Yogyakarta

Peredaran Miras Oplosan saat Ramadan Masih Marak

Peredaran Miras Oplosan saat Ramadan Masih Marak
TANKAP: Petugas polisi saat mengamankan pengedar miras. Di bulan Ramadan ini peredaran miras masih cukup masif, hal itu dibuktikan dengan banyaknya miras berbagai merek yang disita pihak berwajib.(DOKUMENTASI HUMAS POLRES BANTUL)

RADAR MAGELANG – Meski telah memasuki Ramadan, peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Bantul tergolong masih cukup masif. Selama pekan pertama April ini kepolisian setempat menyita ratusan botol miras berbagai merek di wilayah Pleret dan Piyungan.

Kapolsek Pleret AKP Titik Esti Handayani mengatakan, pada Rabu (5/4) pihaknya menggerebek salah satu rumah produksi miras oplosan di wilayah Padukuhan Tambalan milik pria berinisial RS,40. Di tempat tersebut polisi mengamankan barang bukti miras oplosan jenis AL sebanyak 51 botol. Serta berbagai peralatan untuk meracik miras diantaranya galon, puluhan botol kosong, corong, dan teko.

Titik membeberkan, pengungkapan kasus peredaran miras oplosan itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada aktivitas pembuatan miras oplosan di wilayah Padukuhan Tambalan. Usai dilakukan penyelidikan, petugas pun berhasil mengamankan RS selaku pembuat miras oplosan yang kini telah diproses secara hukum di Polsek Pleret.

“Di Bulan Ramadan ini kami akan terus meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras. Sehingga masyarakat bisa khusyuk beribadah,” ujar Titik, kemarin (7/4).

Sehari sebelumnya, jajaran Polsek Piyungan juga mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merk. Ratusan botol miras tersebut disita saat petugas menggelar razia di wilayah Padukuhan Banyakan, Sitimulyo, Piyungan pada Selasa (4/4).

Kapolsek Piyungan Kompol Sugihartono menyampaikan, total ada sebanyak 244 botol berbagai jenis dan merk yang berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut. Barang-barang haram itu diamankan dari salah satu penjual miras berinisial KDP,41 warga Padukuhan Banyakan. “Untuk barang bukti telah kami amankan di Polsek,” terang Sugihartono.

Terkait dengan cukup banyaknya peredaran miras di bulan Ramadan. Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menghimbau, aar masyarakat bisa berperan untuk meminimalisir penjualan miras. Yakni dengan segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungannya masing-masing. “Laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegas Jeffry. (inu/bah/sat)

Lainnya