Neutron Yogyakarta

Pengusaha Diimbau Segera Berikan THR

Pengusaha Diimbau Segera Berikan THR
DIKSUSI: Diseminasi THR Keagamaan dan Uang Servis Tahun 2023 di Burza Hotel (11/4).(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA)

RADAR MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berharap para pengusaha berikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya sebelum H-7 Lebaran. Sebab dimungkinkan, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada dua tanggal yang berbeda sesuai keyakinan masing-masing umat muslim di Jogja.

Penjabat (Pj) Walikota Jogja Sumadi mengatakan, perbedaan ini mestinya bukan jadi persoalan. Sebab perbedaannya hanya satu hari. “Jadi sebaiknya sebelum H-7 Lebaran, THR sudah diberikan,” ucapnya usai membuka Diseminasi THR Keagamaan dan Uang Servis Tahun 2023 kemarin (11/4).

Pemkot Jogja pun telah mengundang pelaku usaha, khususnya yang bergerak di bidang pariwisata. Tercatat setidaknya ada 70 perwakilan perusahaan yang memenuhi undangan. “Intinya, sesuai ketentuan THR wajib diberikan bagi pekerja. Terutama pengusaha perhotelan, restoran, dan pariwisata,” tegasnya.

Sumadi berharap, pekerja di Jogja dapat memperoleh haknya dengan baik. Karena kebutuhan mereka juga sangat banyak. Bukan hanya untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi juga untuk kesehatan, sekolah, dan sebagainya. Kami berharap, ini tersosialisasikan dengan baik. Sehingga masyarakat bisa terpenuhi kebutuhannya. “Dan di Jogja bisa aman dan nyaman,” ucapnya.

Pemkot Jogja pun membuka Posko THR. Bagi pekerja atau pengusaha yang mengalami kendala, dapat mengajukan aduan. Posko aduan di Dinsos Nakertrans Balai Kota Jogja Timoho. “Apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan ini (THR, Red) bisa melakukan pengaduan ke sana,” sebutnya.

Kepala Dinsos Nakertrans Kota Jogja Maryustion Tonang mengutarakan, posko telah dibuka sejak 1 April lalu. Operasionalnya akan berlangsung sampai H+7 Lebaran. “Yang pokok, bodo wes do bodo kabeh (saat Lebaran semua pekerja sudah terima THR),” ucapnya.

Tion, sapaan akrabnya, juga mengatakan bahwa tujuan dibukanya Posko THR untuk menciptakan situasi kondusif di Kota Jogja. “Posko di Kota Jogja berbicara tentang konsultasi. Artinya konsultasi terhadap persoalan THR, keagamaan yang tentunya harapan kita bisa berjalan dengan baik dan lancar,” lontarnya.

Tion pun optimistis, pengusaha yang beroperasi di Kota Jogja tertib. Melaksanakan kewajibannya untuk memberikan THR sesuai ketentuan. Ini melihat pariwisata juga sudah pulih. “Melihat di medsos, pemain pariwisata sudah haha hehe,” cetusnya.(fat/din/sat)

Lainnya