Neutron Yogyakarta

Empat Puluh Empat Bidang Dibayar Rp 44,3 Miliar

Empat Puluh Empat Bidang Dibayar Rp 44,3 Miliar
MUSYAWARAH: Warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang untuk kali pertama menerima uang ganti kerugian (UGR) untuk pengadaan tanah Jalan Tol Jogja-Bawen, kemarin (18/4).(Naila Nihayah/Radar Jogja)

RADAR MAGELANG – Untuk kali pertama, warga Kota Magelang mendapat kepastian soal uang ganti kerugian (UGR) dalam pengadaan tanah Jalan Tol Jogja-Bawen. Namun, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) baru menyetujui 44 dari 85 bidang tanah yang diusulkan untuk mendapat UGR. Sisanya, akan dibayar setelah Lebaran.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang Muhun Nugraha mengatakan, ada 44 bidang tanah di dua kelurahan yang mendapat UGR. “Sisanya bertahap. Karena masih ada beberapa dokumen yang tidak lolos verifikasi. Nanti akan kami lengkapi dulu, baru diusulkan lagi,” terangnya di Kantor Kecamatan Magelang Selatan, Selasa (18/4).

Dia menyebut, 44 bidang tanah itu dengan nilai total UGR sebesar Rp 44 miliar. Lantaran bidang tanah yang terdampak merupakan hunian, dia mengimbau kepada warga untuk memanfaatkan UGR tersebut dengan membeli tanah atau rumah pengganti. “Segera cari rumah lagi, yang (terdampak) pekarangan ya cari lagi. Kalau ada sisanya monggo untuk kebutuhan lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Bawen Muhammad Mustanir, sebetulnya ada 55 bidang tanah yang telah diajukan untuk mendapat surat permintaan pembayaran (SPP) dari LMAN dengan nilai Rp 53,1 miliar. Dengan luasan 11.835 meter persegi. Namun, yang disetujui oleh LMAN adalah 44 bidang senilai Rp 44,3 miliar dengan luas 9.720 meter persegi.

Camat Magelang Selatan Catur Adi Subagio menyebut, di wilayahnya yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen kebanyakan berupa rumah dan pekarangan. Namun, ada sembilan bidang tanah yang administrasinya belum selesai. Yakni ada di wilayah Jurangombo Utara dan Selatan. Berkasnya belum komplit. Termasuk kendala soal akta kematian pemilik tanah dan lainnya.

Dia menilai, pemerintah sudah lebih dari cukup memberikan nilai UGR yang dibayarkan kepada warganya yang terdampak. Meskipun secara emosional, kata dia, besarnya nominal tersebut tidak akan menggantikan kenangan maupun apapun yang sudah terjadi di rumah itu. “Yang besar (UGR) mungkin Rp 9 miliar. Tapi, ada juga tanah 100 meter persegi dan yang terdampak satu meter saja. Kemungkinan nanti sisanya akan dibeli oleh pemerintah,” katanya. (aya/pra/sat)

Lainnya

Exit mobile version