RADAR MAGELANG – Kepolisian di wilayah Bantul mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Para pelaku yang mayoritas berusia di bawah umur itu diamankan petugas Polsek Kasihan di wilayah Jalan Wates Km 3,5, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul pada kemarin (27/4).
Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, peristiwa penangkapan keempat remaja tersebut berdasar dari laporan jaga warga bahwa ada rombongan dua sepeda motor mencurigakan yang melintas di Jalan Wates sekitar pukul 02.30. Petugas kepolisian bersama jaga warga kemudian menghentikan rombongan pelaku dan didapati senjata tajam berupa sebilah celurit.
“Keempat remaja tersebut kami amankan di Polsek Kasihan lalu dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jeffry dalam keterangannya, kemarin.
Jeffry membeberkan, dari hasil interogasi, para pelaku mengaku akan melakukan tawuran yang bermula dari tantang-tantangan di aplikasi Tik Tok. Adapun identitas dari pelaku pembawa celurit bernama ABP,16 warga Prambanan. Kemudian tiga pelaku lainnya PAW,15 warga Berbah, MDS,16 warga Prambanan, dan MRR,16 warga Prambanan.
Mantan Kasi Humas Polres Kulonprogo itu melanjutkan, polisi saat ini sudah menyita barang bukti senjata tajam serta satu unit sepeda motor Honda PCX bernomor polisi AB 7013 YX milik salah satu pelaku. Keempat pelaku itu rencananya juga akan dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) guna kepentingan pembinaan.”Kami juga telah menghadirkan orang tua para pelaku untuk membuat surat pernyataan,” pungkas Jeffry. (inu/bah/sat)