Neutron Yogyakarta

Skuter Masih Berkeliaran di Malioboro

Skuter Masih Berkeliaran di Malioboro
LANGGAR ATURAN: Skuter listrik yang disewakan terparkir di kawasan semi pedestrian Malioboro kemarin (30/4). Penyewaan skuter listrik masih beroperasi di Malioboro selama libur Lebaran meski telah dilarang oleh Pemkot Jogja.(GUNTUR AGA TIRTANA/RADAR JOGJA )

RADAR MAGELANG – Skuter listrik masih berkeliaran di Malioboro selama libur Lebaran kali ini. Padahal sudah dilarang melalui Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Terlihat pengguna skuter di Malioboro lalu-lalang di jalur kendaraan dan trotoar untuk pejalan kaki. Meski demikian, pengguna skuter menyebut tidak tahu menahu akan adanya larangan beroperasinya skuter. Seperti yang dilontarkan oleh Bayu, wisatawan asal Bandung.

Bayu mengaku, ingin mencoba skuter saat datang ke kawasan Malioboro. Disebutnya untuk mendapatkan pengalaman. “Nyewa Rp 20 ribu. Memang agak nggak nyaman juga sih karena terlalu ramai,” keluhnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Jogja Sumadi meyayangkan hal tersebut. Sebab regulasi yang ada tidak diindahkan oleh masyarakat. “Ya kepiye ya. Harusnya sudah tahu, sudah dilarang. Ini bagaimana cara ngandani,” ujarnya kemarin (30/4).

Sumadi menegaskan saat ini Sumbu Filosofi tengah jadi sorotan UNESCO. Sebab dalam masa pengajuan sebagai warisan budaya tak benda. Namun apabila banyak hal yang dilanggar, maka menghambat proses pengakuan tersebut.

“Kan kita semua sepakat mendorong kawasan Malioboro itu menjadi cagar budaya warisan dunia, kita kan dipantau tim UNESCO. (Pelanggaran, Red) Ini bisa saja kesengajaan,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat baik dari DIJ maupun luar kota diminta menghormati dan peduli terhadap kebijakan tersebut. Sebab menjadikan Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya tak benda dan diakui dunia akan berefek pada banyak hal. Termasuk peningkatan ekonomi.

“Yang nyewa atau operator penyewaan ya harus punya kepedulian terhadap warisan budaya yang kita perjuangkan, jangan melaukukan (pelanggaran, Red). Nek koyo ngene terus, kesel je. Nanti kita sisir skuter listrik,” tegasnya.

Kepala Satpol PP DIJ Noviar Rahmad mengatakan, sesuai dengan Perwal maka tindakan penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kota Jogja. “(Namun, Red) kami siap membantu apabila diperlukan untuk tindakan penertiban,” tandasnya. (lan/eno/sat)

Lainnya

Exit mobile version