Neutron Yogyakarta

Warga Permasalahkan Polusi Suara Proyek Pelebaran Gedung MPP

Warga Permasalahkan Polusi Suara Proyek Pelebaran Gedung MPP

RADAR MAGELANG – Proyek pelebaran gedung belakang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulonprogo disoal. Warga Dipan RT 5 RW 14, Wates, Kulonprogo melakukan protes proses pengerjaan malam hari dan menyebabkan polusi udara. “Kami sebetulnya mendukung pengerjaan gedung belakang MPP, namun kami keberatan dengan pengerjaan berlangsung malam hari,” ucap Basuki Rahmat, warga setempat, kemarin (4/5).

Dijelaskan, polusi suara sangat mengganggu warga sekitar, terlebih rumahnya kebetulan rumahnya tepat di belakang proyek pembangunan gedung tersebut. “Kalau orang kerja normalnya sampai sore hari, ini sampai malam hari,” jelasnya.

Ditambahkan, ironisnya lagi pengerjaan bahkan pernah sampai pukul 22.00. Warga yang ingin istirahat sangat terganggu. Terlebih malam hari adalah waktu anak-anak belajar, belum lagi ada juga warga yang punya bayi, rewel gara-gara terganggu pekerjaan proyek tersebut.”Bahkan ada juga yang nyetel lagu sambil nyanyi-nyanyi sangat keras sekali sampai pukul 24.00. Kemarin saat puasa juga ada yang menghidupkan mercon dari dalam, kemudian saya datangi namun tidak ada yang mengaku,” keluhnya.

Terkait gangguan tersebut, warga Dipan meminta proses pengerjaannya bisa dilaksanakan jam kerja normal. Terlebih sebelum proses pengerjaan proyek juga tidak ada sosialisasi kepada warga masyarakat maupun lapor ke rukun tetangga (RT).
Ketua RT 5 RW 14 Dipan Sunardi mengamini, pihak terkait dalam hal ini OPD dan rekanan memang belum melakukan sosialisasi ke warga maupun dirinya. Ia juga menyayangkan. “Saya mewakili warga Dipan meminta pihak-pihak yang terkait memberikan sosialisasi dan waktu pengerjaan jangan mengganggu warga,” harapnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pelebaran Gedung MPP Rahmawan Novianto mengungkapkan, pihaknya memang belum melakukan sosialisasi kepada warga sekitar terkait pelebaran gedung tersebut. Alasannya waktu pengerjaannya cukup singkat. “Awal kontrak 21 Maret 2023 dan target selesai Juni 2023 mendatang. Jadi memang belum sempat kulonuwun ke warga atau RT setempat,” ungkapnya.

Menurutnya, dulu sempat berencana melakukan sosialisasi, sebab proses pengerjaan juga menggunakan akses jalan kampung (belakang MPP), khususnya untuk mobilitas (kendaraan pengangkut) beton. “Namun tidak jadi, akhirnya akses masuk lewat area gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang masih satu komplek,” ujarnya.

Dikatakan, pelebaran gedung belakang MPP Kulonprogo bersumber dari pusat melalui dana insentif daerah senilai Rp 1,2 Miliar dan harus dilaporkan Juni 2023 mendatang. Secara otomatis pengerjaan harus diselesaikan sebelum tenggat waktu sehingga sampai malam hari.”Secara waktu memang proyek ngebut. Normalnya 4-5 bulan, ini cuma sampai 3 bulan saja. Sehingga mau tidak mau harus lembur. Dengan persoalan ini, kami akan berkomunikasi dengan warga juga RT. Proses pengerjaannya saat ini juga masih berlangsung,” katanya. (tom/din/sat)

Lainnya

RADAR MAGELANG – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Alian telah rampung dikerjakan. Infrastruktur layanan kesehatan ini dibangun atas manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) senilai Rp 6,3 miliar. Kepala UPTD Puskesmas Alian Brantas Prayoga memastikan, seluruh layanan kesehatan akan lebih optimal pasca menempati gedung baru. Sebab lewat perbaikan ini standar layanan kesehatan di Puskesmas Alian setingkat lebih maju dari sebelumnya. Terpenting sudah tersedia layanan rawat inap dan rawat jalan. “Layanan kami UGD 24 jam. Di poli kami punya ruang pemeriksaan umum dan MTBS,” jelasnya, Selasa (26/12). Puskesmas yang berlokasi di Jalan Pemandian Krakal tersebut secara resmi membuka pelayanan perdana pada awal Desember lalu. Dari DBHCHT, Puskesmas Alian kini memiliki gedung dua lantai. Dengan fisik bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.400 meter persegi. Berbagai pelayanan penunjang tambahan saat ini juga telah tersedia. Antara lain poli, pemeriksaan USG dan persalinan. Selain itu, pembangunan Puskesmas Alian juga didesain memiliki ruang tunggu lebih luas agar masyarakat nyaman. Brantas menyatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk selalu menjaga mutu kualitas serta profesionalitas terhadap layanan kesehatan masyarakat. “Ada beberapa ruangan dan sudah sekarang beroperasi untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Cilacap M Irwan menyebut, realisasi penerimaan negara dari objek cukai rokok di Kebumen terbilang cukup tinggi. Tepatnya mencapai Rp 300 miliar. Penerimaan ini tak luput karena banyaknya produsen rokok rumahan di Kebumen. “Penerimaan cukai justru dari Kebumen. Karena pabrik rokok cukup besar ada di Kebumen, sama klembak menyan itu heritage,” kata Irwan. M Irwan menjelaskan, sejauh ini berbagai upaya terus digencarkan agar penerimaan dari objek cukai rokok dan tembakau terus meningkat. Salah satunya melalui tindakan represif dengan melakukan operasi penertiban rokok ilegal. Kemudian, upaya preventif melalui pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal. “Ada skema bagi hasil, buat sosialisasi dan patroli tim terpadu,” jelasnya. (fid/ila)