RADAR MAGELANG – Proyek pelebaran gedung belakang Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulonprogo disoal. Warga Dipan RT 5 RW 14, Wates, Kulonprogo melakukan protes proses pengerjaan malam hari dan menyebabkan polusi udara. “Kami sebetulnya mendukung pengerjaan gedung belakang MPP, namun kami keberatan dengan pengerjaan berlangsung malam hari,” ucap Basuki Rahmat, warga setempat, kemarin (4/5).
Dijelaskan, polusi suara sangat mengganggu warga sekitar, terlebih rumahnya kebetulan rumahnya tepat di belakang proyek pembangunan gedung tersebut. “Kalau orang kerja normalnya sampai sore hari, ini sampai malam hari,” jelasnya.
Ditambahkan, ironisnya lagi pengerjaan bahkan pernah sampai pukul 22.00. Warga yang ingin istirahat sangat terganggu. Terlebih malam hari adalah waktu anak-anak belajar, belum lagi ada juga warga yang punya bayi, rewel gara-gara terganggu pekerjaan proyek tersebut.”Bahkan ada juga yang nyetel lagu sambil nyanyi-nyanyi sangat keras sekali sampai pukul 24.00. Kemarin saat puasa juga ada yang menghidupkan mercon dari dalam, kemudian saya datangi namun tidak ada yang mengaku,” keluhnya.
Terkait gangguan tersebut, warga Dipan meminta proses pengerjaannya bisa dilaksanakan jam kerja normal. Terlebih sebelum proses pengerjaan proyek juga tidak ada sosialisasi kepada warga masyarakat maupun lapor ke rukun tetangga (RT).
Ketua RT 5 RW 14 Dipan Sunardi mengamini, pihak terkait dalam hal ini OPD dan rekanan memang belum melakukan sosialisasi ke warga maupun dirinya. Ia juga menyayangkan. “Saya mewakili warga Dipan meminta pihak-pihak yang terkait memberikan sosialisasi dan waktu pengerjaan jangan mengganggu warga,” harapnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pelebaran Gedung MPP Rahmawan Novianto mengungkapkan, pihaknya memang belum melakukan sosialisasi kepada warga sekitar terkait pelebaran gedung tersebut. Alasannya waktu pengerjaannya cukup singkat. “Awal kontrak 21 Maret 2023 dan target selesai Juni 2023 mendatang. Jadi memang belum sempat kulonuwun ke warga atau RT setempat,” ungkapnya.
Menurutnya, dulu sempat berencana melakukan sosialisasi, sebab proses pengerjaan juga menggunakan akses jalan kampung (belakang MPP), khususnya untuk mobilitas (kendaraan pengangkut) beton. “Namun tidak jadi, akhirnya akses masuk lewat area gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang masih satu komplek,” ujarnya.
Dikatakan, pelebaran gedung belakang MPP Kulonprogo bersumber dari pusat melalui dana insentif daerah senilai Rp 1,2 Miliar dan harus dilaporkan Juni 2023 mendatang. Secara otomatis pengerjaan harus diselesaikan sebelum tenggat waktu sehingga sampai malam hari.”Secara waktu memang proyek ngebut. Normalnya 4-5 bulan, ini cuma sampai 3 bulan saja. Sehingga mau tidak mau harus lembur. Dengan persoalan ini, kami akan berkomunikasi dengan warga juga RT. Proses pengerjaannya saat ini juga masih berlangsung,” katanya. (tom/din/sat)