RADAR MAGELANG – Perkumpulan pengusaha proyek pembangunan Underpass Kentungan, Kapanewon Depok, Sleman, menjerit. Mereka menagih hak ekonomi yang belum terbayarkan atas proyek itu. Tak main-main, nilainya sekitar Rp 30 miliar.
Massa yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (Perkobik) dan Perkumpulan Pengusaha Disabilitas Indonesia (Perpedin) itu melakukan aksi ujuk rasa di timur Underpass Kentungan, kemarin (8/5).
Mereka memblokir jalan hingga arus lalu lintas sempat terhenti.
Peserta aksi juga membawa spanduk bertuliskan kritikan pedas pembayaran tidak berakhlak dan meminta Menteri BUMN Erick Thohir segera melunasi utang itu, yang dulunya dilakukan oleh PT Istaka Karya. Spanduk yang dibawa, antara lain, “Underpass Ini Disegel oleg Rakyat.”
“Pembangunan jalan di Lampung Rp 800 miliar saja langsung cair. Tapi kami yang ikut membangun Underpass Kentungan, belum dibayar,” teriak Bambang Utomo, ketua Perkobik DIJ dalam aksinya.
Sebagai pengusaha yang bermodalkan pinjaman dari bank, Bambang berharap kerjasamanya sebagai mitra sub kontraktor yang dibawahi BUMN bakal berbuah manis. Ia berbaik sangka dapat menyejahterakan karyawannya yang notabene penyandang disabilitas korban erupsi Merapi. Namun, justru pahit harapan yang diterimanya.
Sejak Underpass Kentungan diresmikan 2020 lalu, suplai material belum terbayarkan. Akibatnya, usahanya mangkrak dan karyawan pun kehilangan pekerjaan. Bahkan asetnya hendak disita bank karena belum melunasi utang tersebut.
“Ada lima karyawan disabilitas korban erupsi Merapi disabilitas yang kami memberdayakan. Kami sudah bertahun-tahun tidak bisa menggaji mereka,” ungkapnya.
Bambang menyebut, secara pribadi kerugian yang sampai saat ini belum terbayarkan mencapai Rp 2 miliar. Sekitar 10 pengusaha sub kontraktor pembangunan Underpass Kentungan yang menyuplai material bangunan turut terdampak dengan total keseluruhan Rp 30 miliar.
“Karena dari BUMN (uang, Red) tidak pernah dibayarkan ke kami, bagaimana kami bisa membayar karyawan. Mereka sangat tersiksa, karena harus menghidupi anak keluarga serta bayar sekolah,” ujarnya.
Wakil Ketua Perkobik Muhammad Yudan menambahkan, aksi ini sekaligus sebagai ungkapan kekecewaan atas pengelolaan proyek pemerintah yang tumpul ke bawah. Jalan Underpass Kentungan sudah bisa dilalui kendaraan, tapi uang mereka masih ditahan.
“Di Jakarta bilang beres-beres, tetapi kenyataannya kontraktor belum beres semuanya. Jika ini dibawa ke ranah hukum, kami siap,” ungkap Yudan.
Menurutnya, terjadi ke-failed-an proyek atau proyek gagal dalam pembangunan Underpass Kentungan yang dilakukan PT Istaka Karya. Ada unsur kejanggalan yang, menurutnya, mengarah pada kejahatan dan korupsi.
“Makanya kami cari bukti-bukti yang ada. Saya sudah megang bukti-buktinya. Terus ini ada chat-chat kong-kalikong. Ada tawar menawar harga supaya mem-failed-kan,” ujarnya.
Dia berharap negara hadir untuk mengambil andil hak-hak pengusaha sub kontraktor untuk segera dibayarkan. “Kami memohon Pak Jokowi segera menyeleesaikan permasalahan ini,” harapnya. (mel/laz/sat)