RADAR MAGELANG – DPRD DIJ meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIJ bertindak tegas apabila ditemukan praktik money politics pada Pemilu 2024 yang tinggal menghitung bulan. Salah satu tindakan tegas adalah diskualifikasi. “Harapan saya dicoret dari pendaftaran dan didiskualifikasi dari KPU,” ujar Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto pada Forum Diskusi Stretegi Mewujudkan Pemilu Bermartabat dan Berbudaya, Selasa (9/5).
Tindakan tegas diperlukan demi mewujudkan pemilu adil dan bermartabat. Terlebih menurut Eko, DIJ merupakan kota pendidikan dan merupakan daerah dengan atribut kebudayaan yang tinggi. Sehingga nilai-nilai tersebut harus dijunjung tinggi.
Eko meminta seluruh jajaran pengawas bekerja keras. Agar praktik semacam itu tidak terjadi di DIJ.”Hal utama dari diskusi ini bagaimana pemda DIY dalam rangka pemilu bermartabat dan berbudaya perlu mendukung anggaran soal kampanye anti hoax. Kominfo harus menggelar kampanye literasi digital soal pemilu,” jelasnya.
Komisioner Bawaslu DIJ Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Mohammad Najib mengatakan, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) nasional, DIJ termasuk peringkat kedua dari aspek dimensi kontestasi. Persaingan sangat tinggi.
Bawaslu DIJ berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Meski begitu, Najib menilai peran seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan bermartabat. “Jadi ini kerja bersama-sama bukan hanya Bawaslu saja. KPU, aparat termasuk masyarakat juga harus aktif,” jelasnya. (lan/din/sat)